Palas – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Polri no. 7 tahun 2022 dan Mitigasi Etika anggota Polri di Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) bertempat di Aula Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) hari Jumat (11/10/2024) Pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK yang diwakili Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, SPd menerima tim Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubbidwaprof Bid Propam Polda Sumut AKBP Bravo Asena S.M. Siahaan, Tim terdiri dari Kaurgakkum Subbidprovos Kompol Yanto, Kaurprodok Subbidpaminal Kompol Zulkarnaen, Kaurbinetika Subbidwabprof Akp Ramadhani SH, MH dan Bamin Bripka C.M.Siringoringo, S.H & Bripka Juni Armen Ginting yang memberikan sosialisasi.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Polri no. 7 tahun 2022 dan Mitigasi Etika anggota Polri diawali pembukaan oleh protokol kemudian dilanjutkan dengan doa dan dirangkai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian sambutan dari Waka Polres Palas Kompol Sugianto, SPd yang mengucapkan selamat datang kepada tim di Polres Palas dan memberikan penjelasan perihal situasi terakhir Polres Palas kepada tim.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim di Polres Palas dan berharap dengan kedatangan tim memberikan sosialisasi kedepannya dapat memperbaiki Kinerja Personil Polres Palas dan berkurangnya pelanggaran disiplin dan Pelanggaran Etika di Lingkungan Polri”, tutur Waka Polres membuka Acara Sosialisasi.
“Kami berharap apa yang nanti disosialisasikan dapat menambah wawasan atau pengetahuan personil Polres Palas, serta Personil dapat mengetahui apa yang bisa dilakukan serta apa saja yang tidak bisa dilakukan oleh anggota Polri sesuai materi yang akan di sosialisasikan nanti”, Tambah Pak Waka.
Setelah sambutan dari Waka Polres Palas dilanjutkan arahan dan bimbingan Kasubbidwaprof Bid Propam Polda Sumut AKBP Bravo Asena S.M. Siahaan mewakili Kabid Propam Polda Sumut sebelum Pelaksanaan Soaialisasi yang di laksanakan oleh tim Kaurprodok Subbidpaminal Kompol Zulkarnaen,
Kaurgakkum Subbidprovos Kompol Yanto dan Kaurbinetika Subbidwabprof Akp Ramadhani SH,
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menerangkan bahwa kehadiran tim Bidpropam Polda Sumut selain untuk memberikan Sosialisasi tentang Peraturan Polri no. 7 tahun 2022 dan Mitigasi Etika anggota Polri selanjutnya setelah kegiatan Sosialisasi akan memberikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang kurang mampu (membutuhkan)”, Jelas Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara.
“Kegiatan Sosialisasi yang diadakan Oleh Bid Propam Polda Sumut diikuti Para Pejabat Utama Polres Palas terdiri dari Para Kabag, Para Kasat dan Kapolsek Jajaran serta Para Perwira dan Brigadir Polres Palas, sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang yang sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi”, Tambah Iptu Arwansyah.
Kegiatan Sosialisasi di akhiri dengan penyerahan Bingkisan Bantuan Sembako kepada masyarakat yang kurang mampu yang langsung diserahkan oleh Kasubbidwaprof Bid Propam Polda Sumut AKBP Bravo Asena S.M. Siahaan mewakili pak Kabid Propam Polda Sumut, Tutup Perwira Polri yang saat ini menjabat Kasi Humas Polres Palas.(Gs/Pls).
Hey there would you mind stating which blog platform you’re working with?
I’m looking to start my own blog in the near future but I’m having a tough time selecting
between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and Drupal.
The reason I ask is because your design and style seems different then most blogs and I’m looking for something
unique. P.S Sorry for getting off-topic
but I had to ask!