Medan,-Polsek Sunggal akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik mahasiswa di kos-kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi II, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang.
Pelakunya Surya Putra (46) ditangkap di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang pada Jumat (26/7/24) malam kemarin.Namun saat dilakukan pengembangan pelaku menyerang dan melukai petugas sambil berusaha kabur melarikan diri.
“Karena sudah membahayakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Dengan mengalami luka tembak, tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan. Namun saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat disela-sela paparan Selasa (30/7/24).
Menurut catatan dikepolisian Surya Putra sudah empat kali melakukan aksi kejahatan.
Terbaru, pelaku yang tinggal di Jalan Bajak II, Harjosari II, Medan Amplas mencuri sepeda motor milik Gerar Zefanya Surbakti (19) di kos-kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi II.
Saat itu Gerar memarkirkan sepeda motor di parkiran kosannya, Selasa (22/7/24) malam.
Tidak berselang lama, penghuni kos lainnya Indah Lestari Tamba juga memarkirkan di lokasi yang sama.
Keesokan harinya, Rabu (23/7/24) Gerar yang mau ke kampus tidak menemukan lagi sepeda motornya.Begitu juga penghuni kos lainnya Indah Lestari Tamba, sepeda motornya juga ikut dicuri.
Kedua korban (Gerar dan Indah) mengecek CCTV yang terpasang di kosan tersebut.
Tak ayal, terlihat dalam rekaman ada 4 orang pria menggunakan helm dan masker membawa kabur sepeda motor kedua korban.Melihat itu, Gerar membuat laporan pengaduan ke Polsek sunggal dengan nomor LP / B / 1257 / VII / 2024 / SPKT / Polsek Sunggal, tanggal 23 Juli 2024.
Petugas pun melakukan penyelidikan. Singkatnya pada Kamis, (25/7/24) petugas mendapat informasi keberadaan Surya.Petugas pun akhirnya mengamankan Surya di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang, sekira pukul 21.00 Wib.
Petugas melakukan pengembangan pada Jumat (26/7/24) dinihari.Disaat itulah Surya menyerang petugas dan kabur melarikan diri.Karena buruannya kabur, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.
Selain pelaku, petugas menyita sebagai barang bukti sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil bersarung kayu, topi berwarna putih, dompet, borgol yang rusak, tas sandang dan KTP pelaku (Surya).
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor korban pakai kunci T,” ujar Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.