By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Beredar Surat DPO Dua ASN dari Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Kami Sudah Cek, Palsu!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Beredar Surat DPO Dua ASN dari Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Kami Sudah Cek, Palsu!

Editor
Editor Published April 19, 2025
Share
SHARE

Medan, Beredarnya surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Arini Ruth Yuni br Siringo-ringo selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dari KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan, Erika br Siringo-ringo dan Nur Intan br Nababan, sempat membuat geger warga Kota Medan.

Kuasa hukum dari ketiga wanita itu dengan tegas menyatakan bahwa surat DPO tersebut palsu atau tidak pernah diterbitkan langsung Polrestabes Medan.

“Kami datang ke Polrestabes Medan sebagai kuasa hukum untuk klarifikasi terkait dengan status DPO. Di mana surat DPO ini diterbitkan Polrestabes Medan,” ucap Leo Fernando Zai, kuasa hukum dari Arini cs.

Saat melakukan klarifikasi pada Kamis (17/4/2025) malam hingga dini hari itu, Leo bersama timnya bertemu dengan Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Panit dan penyidik, untuk mempertanyakan apakah surat DPO itu benar sudah diterbitkan.

“Dan kami mendapatkan informasi yang jelas bahwa status DPO itu belum terbit. Jadi setiap informasi yang diterbitkan di media itu tidak benar. Maka dari itu, kami akan memberikan somasi untuk dihapus (berita DPO Erika, Arini dan Nur) 24 jam dari sekarang,” tegas Leo.

Bila tidak ditanggapi dari pihak media yang memberitakan penerbitan status DPO itu, Leo mengancam akan membuat laporan ke Dewan Pers dan Organisasi Pers, karena berita tersebut sudah memberikan informasi yang meresahkan.
Selain itu, Leo juga akan melapor ke Kasi Propam, pengawas penyidik dan menyurati Mabes Polri.

“Kita akan dalami nanti penetapan DPO itu cacat prosedur kalau itu benar. Bagaimana bisa ada informasi ke publik, padahal belum ada dirilis dari Polrestabes Medan soal penetapan DPO,” tandas Leo.

Dia menduga, ada oknum penyidik bandel yang memberikan informasi kepada Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung, keduanya saat ini masih menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat diminta tanggapannya mengaku sedang melaksanakan ibadah. Dia berjanji akan menyuruh Kanit menghubungi wartawan untuk menjawab pertanyaan. Namun hingga berita ini dimuat, wartawan belum dihubungi.

Diketahui, Arini Ruth Yuni br Siringo-ringo, Erika br Siringo-ringo dan Nur Intan br Nababan, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Doris Fenita br Marpaung selaku ASN Dinkes Kota Medan serta kakaknya, Riris Partahi br Marpaung.

Di sisi lain, Doris dan Riris telah menjadi terdakwa perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, Erika br Siringo-ringo. Doris dan Riris akan menjalani sidang agenda tuntutan pada Rabu, 23 April 2025.

You Might Also Like

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob

Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 19, 2025 April 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jorge Martin Absen di MotoGP Spanyol 2025
Next Article Kapolresta DSTinjau Pengamanan dan pelaksanaan Ibadah Jumat Agung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob
HOME KRIMINAL Medan
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Medan
Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?