By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Berantas Judi Online, Mabespolri Gandeng Interpol
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Berantas Judi Online, Mabespolri Gandeng Interpol

Editor
Editor Published June 25, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Mabes Polri telah menjalin kerja sama dengan Interpol untuk memberantas praktik judi online (judol) yang tengah marak di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, Senin (24/6/2024).

Dalam kerja sama ini  Polri  akan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol. Sehingga  dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Krishna juga mengungkapkan, ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.

“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar . Ini dilakukan terhadap beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” ujar Krishna.

Kerja sama lintas negara ini diharapkan dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online.


You Might Also Like

Pelaku Begal Ojek Martubung Diringkus, Begini Kronologisnya !!!

Kabur Bawa Sabu 4,48gram, IH Disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa, Begini Ancaman Hukumannya !!

3 Tersangka Curat Diamankan Tim URC Polresta Deli Serdang, 1 Buron

6 Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 25, 2024 June 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Harga Cabai Mera Alami Kenaikan di 280 Kabupaten-Kota
Next Article Indonesia Kembangkan Teknologi Pendeteksi Kanker Secara Dini
295 Comments
  • Nancyt says:
    June 29, 2024 at 8:53 pm

    I thoroughly enjoyed this article. The analysis was spot-on and left me wanting to learn more. Let’s talk more about this. Check out my profile for more engaging discussions.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Meski Diguyur Hujan, 15 Ribu Jamaah Tak Surut Hadiri Maulid Akbar di Medan
HOME Medan PENDIDIKAN
de La Fuente Bidik Piala Dunia 2030
OLAHRAGA
2027, Murid TK Tidak Mampu DApat Program PIP Rp450 Ribu/Tahun
NASIONAL
Karhutla Ancam Habitat Gajah Sumatra
NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?