By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bejat….., Gadis 17 Tahun Dianiaya dan Diperkosa Temannya Sendiri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bejat….., Gadis 17 Tahun Dianiaya dan Diperkosa Temannya Sendiri

Editor
Editor Published October 27, 2023
Share
SHARE

Medan,-Kekerasan seksual dialami seorang gadis berinisial DS (17). Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh temannya sendiri di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Menurut ibu korban SA (40), korban dibawa terduga pelaku berinisial DS (20) dengan menyeretnya ke semak-semak di kawasan Namorambe, lalu memperkosanya. Sebelum diperkosa, korban mengaku telah dipukuli pelaku hingga mengalami luka-luka. Pelaku sendiri tinggal tak jauh dari rumah korban.

SA menjelaskan awal mula kejadian yang dialami anaknya itu. Pada Minggu (1/10/2023) sekira pukul 16.30 WIB, DS (20) mengirim pesan (chat) kepada korban dengan modus ingin menggadaikan jam tangan seharga Rp 20 ribu. Diduga Setelah berkomunikasi, DS mengarahkan korban agar bertemu di salah satu perumahan di kawasan Namorambe. Selanjutnya, korban dijemput temannya yang lain berinisial R (18). Mereka lalu berboncengan tiga mengendarai sepeda motor.

“Sesampainya di kawasan perumahan itu, R pergi, sementara DS memaksa korban masuk ke semak-semak. Korban sempat berontak dan mulutnya dibekap hingga akhirnya dianiaya serta diseret sampai tak sadarkan diri,” kata ibu korban kepada wartawan di Medan, Kamis (26/10/2023).

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan DS untuk memperkosa korban hingga pingsan. Pakaian korban dilucuti pelaku hingga yang tertinggal hanya dalaman bagian atas.

“Ketika anak saya pingsan itulah diperkosa. Anak saya sadar dalam kondisi celana panjang sudah dikalungkan di leher,” ungkapnya.

Menurut ibu korban, pemerkosaan itu diketahuinya setelah korban tersadar dan mengadu kepadanya. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Deliserdang pada Senin 2 Oktober 2023 disertai bukti rekaman cctv saat korban dibonceng R dan DS. Mereka bertiga berboncengan dan posisi korban duduk di paling belakang.“Bukti-bukti termasuk CCTV dan celana panjang anak saya sudah kami serahkan sama penyidik,” terangnya.

Ibu korban sangat berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan polisi menangkap pelaku.

Setelahnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 16 Oktober 2023 telah diterima ibu korban. Dalam isi surat itu menyebutkan ditemukan bukti permulaan telah terjadi tindak pidana.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (SPKap) dan menurunkan anggotanya untuk mencari keberadaan pelaku.

“Sudah kami keluarkan Surat Perintah Penangkapan. Hanya (pelaku) belum tembus pandang (terlihat),” kata Wirhan sembari mengirimkan bukti SPK, Kamis (26/10/2023) malam.

You Might Also Like

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung

Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!

Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 27, 2023 October 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Brak……, Dua Truk Kayu Laga Kambing di Jalinsum
Next Article Poldasu Ungkap Jaringan Rutan Kendalikan Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung
KRIMINAL
Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
HOME KRIMINAL Medan
Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?