Tebing Tinggi – Dalam kegiatan Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi Ustad Amin Khan pada Selasa (05/11/2024) kemarin, di Kelurahan Tambangan, disampaikan bahaya dan dampak buruk judi online yang luar biasa saat ini merusak tatanan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan bangsa dan negara.
Seperti terjadinya kasus pencurian begal perampokan bahkan pembunuhan juga banyak disebabkan pelaku-pelaku judi online ini Yang Sudah ketagihan main judi sehingga malas bekerja maka untuk mendapatkan uang mereka mencari jalan pintas tersebut.
Kemudian putaran uang sampai 700 triliun dalam judi online tersebut di bawah luar negeri, bayangkan uang 700 triliun tersebut jika dibagikan ke seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 200 juta jiwa ini maka setiap orang akan mendapatkan 2 juta rupiah setiap tahunnya.
Sementara itu, Ustad Muslim Istiqomah,SSQ,C.TP menyampaikan, dampak buruk orang-orang yang sudah kecanduan judi online ini banyak yang stress depresi gila hancur rumah tangganya tumpur keluarga usahanya dan akhirnya bangkrut, beberapa orang datang meminta tolong untuk di ruqyah atau diterapi karena sudah rusak pikirannya hati dan perasaannya disebabkan judi oleh tersebut terjadinya kasus pencurian begal perampokan bahkan pembunuhan juga banyak disebabkan pelaku-pelaku judi online ini Yang Sudah ketagihan main judi sehingga malah bekerja maka untuk mendapatkan uang mereka mencari jalan pintas dengan hal-hal yang melanggar hukum norma dan undang undang dalam hal ini Islam sudah sangat tegas menyatakan dalam Alquran bahwa Judi adalah perbuatan yang haram bahkan perbuatan keji dan perbuatan setan sebagaimana dalam AlQuran surat ( Almaidah 90)
oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera memberantas segala bentuk judi baik itu judi online togel , samkwan, judi kartu. laga Ayam ataupun bentuk-bentuk taruhan lainnya yang membuat orang malas dan akhirnya mencari jalan pintas dengan perbuatan kejahatan-kejahatan yang merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain berikan ancaman dan hukuman yang berat terhadap pelaku beking-beikingnya dan yang terlibat sehingga ada efek jerah sehingga negeri ini masyarakat jadi masyarakat yang baik Makmur dan sejahtera.(Gs/TT).