By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Begini Akhir Perjalanan Dua Residivis Pengedar Pil Ekstasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Begini Akhir Perjalanan Dua Residivis Pengedar Pil Ekstasi

Agus Leo
Agus Leo Published January 9, 2024
Share
SHARE

Medan – Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang Pelaku residivis yang mengedarkan narkotika Jenis Pil di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.
“Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).

Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

“Polisi dilapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

“Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru Pelaku utamanya.” Ujarnya.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor, Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar di Medan

Polresta DS Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 7 Miliar

Satgas Pangan Poldasu Sidak Pusat Pasar Medan, Begini Hasilnya !!!

IRT Tewas Tergilas Truk Sampah, Disini Lokasinya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo January 9, 2024 January 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jembatan Rusak Sungai Ular Galang Butuh Perbaikan, Ini Alasannya..
Next Article Di Tahun Terakhir Masa Jabatan, Wali Kota Medan Akan Tuntaskan Seluruh Program Pembangunan
1 Comment
  • Tiffanyt says:
    June 29, 2024 at 4:13 am

    Fantastic insights! Your perspective is very refreshing. For more details on this topic, visit: EXPLORE FURTHER. What do others think?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Simalungun Gercep Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!
Uncategorized
Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor, Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya
KRIMINAL
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar di Medan
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Polresta DS Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 7 Miliar
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?