By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Begal, Narkoboy dan Pencabul Anak Disikat Polres Belawan, 19 Pelaku Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Begal, Narkoboy dan Pencabul Anak Disikat Polres Belawan, 19 Pelaku Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published November 5, 2025
Share
SHARE

Belawan – Sejumlah kasus viral di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diantaranya kasus Begal, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan kakek Pencabul anak berhasil diungkap jajaran personil Polres Pelabuhan Belawan.

Keberhasilan melakukan penangkapan para tersangka pelaku sebanyak 19 orang tersebut dipaparkan berikut dengan sejumlah barang buktinya.

Kegiatan konfrensi Pers pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Plt.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Wahyudi R didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo SH dan Kasat Reskrim serta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di halaman Mapolsek Belawan, Rabu (05/11/2025).

Dalam pemaparannya pada awak media, Plt.Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 19 tersangka pelaku tindak kejahatan dan pelaku penyalahgunaan narkoba serta pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Diantaranya berhasil menangkap pelaku begal berikut barang buktinya di kawasan Simpang Sicanang Belawan serta sejumlah pengedar narkoba /bandar bandar kecil narkoba.

Bahkan berhasil mengamankan seorang kakek berusia 82 tahun yang melakukan tindakan asusila terhadap anak- anak sehingga dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Ditanya apakah sudah ada bandar narkoba yang ditangkap, Plat.Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengatakan sudah banyak menangkap pengedar narkoba atau bandar- bandar kecil, ada sebanyak 19 tersangka.

Dan terhadap tersangka terus kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi.Jelasnya.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 5, 2025 November 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Cegah Kajahatan, Polresta DS Laksanakan Patroli Sampai Pagi
Next Article Pertamina EP Pangkalan Susu Dorong Konservasi Mangrove Lewat Pelatihan Silvofishery
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah
Hiburan HOME Medan
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
HOME NASIONAL OLAHRAGA
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
HOME KRIMINAL
Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?