Belawan – Sejumlah kasus viral di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diantaranya kasus Begal, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan kakek Pencabul anak berhasil diungkap jajaran personil Polres Pelabuhan Belawan.
Keberhasilan melakukan penangkapan para tersangka pelaku sebanyak 19 orang tersebut dipaparkan berikut dengan sejumlah barang buktinya.
Kegiatan konfrensi Pers pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Plt.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Wahyudi R didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo SH dan Kasat Reskrim serta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di halaman Mapolsek Belawan, Rabu (05/11/2025).
Dalam pemaparannya pada awak media, Plt.Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 19 tersangka pelaku tindak kejahatan dan pelaku penyalahgunaan narkoba serta pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diantaranya berhasil menangkap pelaku begal berikut barang buktinya di kawasan Simpang Sicanang Belawan serta sejumlah pengedar narkoba /bandar bandar kecil narkoba.
Bahkan berhasil mengamankan seorang kakek berusia 82 tahun yang melakukan tindakan asusila terhadap anak- anak sehingga dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Ditanya apakah sudah ada bandar narkoba yang ditangkap, Plat.Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengatakan sudah banyak menangkap pengedar narkoba atau bandar- bandar kecil, ada sebanyak 19 tersangka.
Dan terhadap tersangka terus kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi.Jelasnya.(Gs/Blw).

