By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan di Karang Sari
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan di Karang Sari

Editor
Editor Published September 1, 2025
Share
SHARE

Medan,-Dua orang pria tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan. Keduanya diamankan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dipinggir jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
‎
‎Keduanya berinisial K alias Hendra (38) warga Jalan Pipa Utama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, dan AG alias Bores (35) warga Jalan Mawar Gang Keluarga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.Dari keduanya polisi turut menyita 2 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 1,10 Gram, 7 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 20 ribu sebagai barang buktinya.
‎
‎Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (31/8/2025) menyebutkan, kalau kedua tersangka ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan kalau di Jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, kerap terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.
‎
‎Lantas, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan ke lokasi.Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka yang ciri-cirinya telah diketahui akhirnya disergap polisi di pinggir jalan di Jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
‎
‎”Saat ini kedua pengedar ditahan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, ” ungkap AKBP Thommy Aruan seraya menambahkan, kalau kedua tersangka mengaku baru 1 minggu menjual sabu-sabu.
‎
‎”Tersangka AG alias Bores menerima sabu-sabu itu dari seseorang yang dipanggil Kete (Buron) di Jalan Mawar. Dari hasil penjualan sabu-sabu itu AG alias Bores dapat upah Rp 20 ribu, Sedangkan K alias Hendra dapat upah Rp 10 ribu, ” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
‎
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU ‎RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

You Might Also Like

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jaga mutu Makanan Bergizi, Polresta Deli Serdang Lakukan Cek Rutin Bertahap

Dorrr..Pelaku Begal Bersajam di KIM Mabar Ditembak !!! Begini Akhirnya…

2 Pencuri TV dan Tabung Gas Di Rumah Kosong Ditangkap, Disini TKPnya !!!!

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa, Ternyata Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 1, 2025 September 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik, Jaga Kondusivitas Kota Medan Pasca Demo Anarkis
Next Article Pos Polantas Dibakar Massa, Satlantas Polrestabes Medan Tetap Lakukan Pelayanan Maksimal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?