Medan,-Sat Resnarkoba Polrestabes Medan lagi-lagi berhasil mengungkap jaringan narkoba dalam jumlah yang cukup besar. Baru-baru ini, petugas berhasil meringkus dua kurir dengan total barang bukti 133 kilogram ganja.
Pengungkapan ini berawal ketika petugas menerima informasi bahwa ratusan kilogram ganja akan diedarkan di Medan. Informasi disebutkan bakal ada dua pria dengan membawa mobil Daihatsu Sigra BL 1892 U nantinya bertransaksi di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, belum lama ini.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mengintai di sekitar lokasi. Melihat mobil yang dimaksud melintas, petugas dengan sigap memberhentikannya dan langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, di dalam mobil itu terdapat dua pria. Ketika digeledah, petugas menemukan 15 bungkus (15 kilogram) ganja di dalam mobil tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka dan melakukan pengembangan. Alhasil, 118 bungkus ganja lagi ditemukan di salah satu rumah yang berada di Jalan Flamboyan, Medan.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Agus Rudiansyah (30) dan Juanda (27). Kedua tersangka merupakan kurir yang disuruh oleh seseorang (DPO) untuk menjemput ganja di Aceh Timur.
“Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku ganja tersebut milik seseorang yang sudah kita ketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran. Kedua tersangka disuruh menjemput 133 kilogram sabu dari Pindeng, Aceh Timur dan mengantarkannya ke Jalan Flamboyan, Medan,” kata Adrian Risky didampingi Kanit II Iptu Heryadi, Jumat (1/9/2023).
Adrian menjelaskan, kedua tersangka sudah tergiur dengan bisnis haram ini. Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah dua kali lolos mengantar ratusan kilogram ganja dengan upah Rp 3-7 juta per kilogramnya. Namun naas, untuk yang ketiga kalinya, langkah kedua tersangka terhenti di tangan polisi.
Selain barang bukti 133 kilogram ganja, petugas juga menyita mobil Sigra BL 1892 U dan dua unit handphone milik tersangka.
“Dari analisis sementara, satu gram ganja bisa digunakan untuk satu orang. Sehingga, dari ganja sebanyak 133 kilogram ganja yang kita amankan, orang yang terselamatkan kurang lebih 133.000 orang,” pungkasnya.
Great read! Your breakdown of the topic is commendable. For further reading, here’s a useful resource: READ MORE. Let’s discuss!