By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bandar Narkoba Asal Singkawan Ditangkap di Kamar Hotel
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bandar Narkoba Asal Singkawan Ditangkap di Kamar Hotel

Editor
Editor Published January 19, 2024
Share
SHARE

Tanjungbalai,-Dalam komitmennya memberantas peredaran narkoba, Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengamankan seorang bandar narkotika di Kamar Hotel Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Lk III Kel. Sijambi, Selasa (16/01/24) Pukul 22.30 WIB.

Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dari tersangka An. MSS alias A laki laki (22) warga Jalan Awang Juta Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat. sabu sebanyak 22,54 Gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit II bersama Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki laki (ciri ciri telah diketahui) yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di dalam sebuah hotel.

“Hasil penyelidikan tersebut tim melakukan tekhnik undercover buy kepada seorang laki laki yang diketahui an.MSS alias A, dengan memesan 1/2 gram seharga Rp.280.000.

“Setelah bertemu di lobi hotel kemudian laki laki tersebut ketika saat menyerahkan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MSS alias A.

“Personil menuju salah satu kamar hotel no 224 atas pengakuannya tempat ia menginap untuk di lakukan penggeledahan dengan didampingi petugas security hotel, maka ditemukan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,51 gram, 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *2,20 gram, 1 bungkus plastik besar klip transparan berisikan 46 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,90 gram, 1 bungkus plastik besar klip transparan berisikan 29 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,93 gram, 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah tas selempang warna hijau, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah kotak kaca mata merk optik asean warna hijau, 1 buah handphone android merk oppo warna hitam, Uang tunai Rp.72.000, 1 buah pipet runcing / sekop dengan Jumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seluruhnya 22,54 Gram.

“Besarkan keterangan dari tersangka bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki (LIDIK) dan masih dalam pengejaran.

“Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap Tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”Pungkas Kasat.

You Might Also Like

Begini Kisahnya, Wisata Berujung Petaka,Bumil Tewas Terseret Arus

Polresta DS Gelar Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

TSK Kasus Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Labuhan Dipertanyakan ????

Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 19, 2024 January 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dalam 17 Hari Polres Labusel Ungkap Delapan Kasus Narkoba
Next Article Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Diapresiasi Dalam Penindakan Angkutan Umum
1 Comment
  • Rutht says:
    June 29, 2024 at 2:18 am

    This article had me hooked! For further reading, check out: DISCOVER MORE. What are your thoughts?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?