By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Angkutan Barang Dilarang Melintas Saat Arus Mudik Idul Fitri 2024
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Angkutan Barang Dilarang Melintas Saat Arus Mudik Idul Fitri 2024

Editor
Editor Published April 6, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sejumlah angkutan barang dilarang melintas saat arus mudik Idul Fitri 2024 di Sumatera Utara (Sumut).Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembatasan angkutan barang berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Ini keputusan bersama Kadis Perhubungan Sumut, Dirlantas, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara,” kata Hadi, Jumat (5/4/2024) malam.

Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku pada ruas Jalan Nasional Medan-Berastagi dan Pematangsiantar-Parapat Simalungun-Porsea mulai Jumat (5/4) pukul 09.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4) pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, ruas Jalan Nasional Batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Riau berlaku mulai Jumat (5/4/2024) sampai dengan Senin (15/4) mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.

Namun, pembatasan tidak berlaku bagi beberapa angkutan barang yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu atau pemilihan, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan adanya aturan pembatasan angkutan bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat arus mudik Idul Fitri 2024 di Sumatera Utara.

“Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024 atau 1445 hijriah di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

You Might Also Like

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi

Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027

Wagub Sumut Tegaskan TNI dan Rakyat Kekuatan Utama Jaga Kedaulatan NKRI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 6, 2024 April 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tertangkap Bawa Sabu, Dua Pria ini Lebaran di Penjara
Next Article Kapolda Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Pancurbatu
84 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Medan
Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi
Medan
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?