Jakarta,-Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan impor. Tujuannya, untuk memastikan kesehatan komoditas pangan segar impor sehingga aman untuk dikonsumsi.
Demikian disampaikan Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, di Jakarta, Rabu (30/10/2024). Ia menyebut standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018.
Saat ini, Bapanas sedang menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi. Tentunya, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia, sejalan dengan Peraturan Bapanas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.
Bapanas mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi. “Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan ‘Cuci sebelum dikonsumsi’,” ujarnya.
Menurut Yusra, proses pencucian sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. “Mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas,” kata dia.
Yusra juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan, seperti teliti membaca label yang tertera. Sehingga, masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.
Ia juga memastikan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan. Salah satunya melalui uji laboratorium.
Namun demikian, untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Bapanas. Pengawasan dilakukan bersama dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui sistem informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun, terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai kami akan tindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut,” ujar Yusra.