By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Alerta! Aktivis Greenpeace Indonesia Ditangkap: Papua Bukan Tanah Kosong!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Alerta! Aktivis Greenpeace Indonesia Ditangkap: Papua Bukan Tanah Kosong!

Editor
Editor Published June 3, 2025
Share
SHARE

Raja Ampat,-Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia bersama warga Papua menyuarakan masalah kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan hilirisasi nikel, Selasa (3/6/2025).

Aksi digelar dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining” saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference di Pullman Jakarta Central Park.

Melalui aksi itu, Greenpeace ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, pengusaha industri nikel, dan publik, bahwa aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat terdampak.

Greenpeace melaporkan temuan aktivitas penambangan di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, Papua, tahun lalu. Pulau-pulau seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran menjadi lokasi penambangan ini. Padahal secara hukum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil melarang kegiatan pertambangan di lokasi tersebut.

Analisis dari Greenpeace menunjukkan bahwa penambangan nikel di ketiga pulau tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, dengan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami musnah. Dokumentasi yang ada juga memperlihatkan limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir. Kondisi ini sangat berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem perairan Raja Ampat yang kaya.

Hingga saat ini, dua aktivis Greenpeace, seorang perempuan Papua dan satu campaigner Greenpeace masih ditangkap dan berada di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tim Advokasi untuk Demokrasi turut mendampingi proses hukum yang berlangsung.

You Might Also Like

Jual Sabu, IRT di Tebingtinggi Diamankan Polisi

Geng Motor F2F Ditangkap saat Konvoi di Sunggal

Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup

Korupsi Pembangunan Jalan di SUmut, KPK Periksa Sejumlah PNS

Investigasi AMPHIBI Kota Medan : Selain Bau Busuk Ternyata PT.AJP Cemari Polusi Debu Bikin Warga Resah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 3, 2025 June 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Alasan, Warga Paluh Kurau Berterimakasih Pada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan
Next Article Satpol PP Go To School, Rico Waas: Sarana Mengkampanyekan Ketentraman dan Ketertiban Umum Bagi Pelajar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Bobby Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba
Medan
Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53
Medan
Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung
Medan
Maresca Senang Chelsea ke Final
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?