By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ada Ada Saja, Pedagang Siomay Ini Kedapatan Curi Ratusan Celana Dalam Wanita
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ada Ada Saja, Pedagang Siomay Ini Kedapatan Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Editor
Editor Published May 7, 2024
Share
SHARE
Semarang,-Seorang penjual siomay berinisial J (31) diringkus aparat Polsek Banyumanik, Semarang setelah aksinya mencuri ratusan celana dalam wanita terbongkar. J yang sehari-hari berjualan siomay di kawasan Banyumanik, diamankan warga setelah tepergok mengambil 3 celana dalam wanita di sebuah rumah kos.
Berdasarkan rekaman CCTV, J terlihat dengan leluasa mengambil celana dalam wanita yang sedang dijemur di sebuah rumah kos di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. Aksi J terhenti setelah penghuni kos memergokinya dan berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mengamankan J dan membawanya ke Polsek Banyumanik.
Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan J, polisi menemukan tumpukan celana dalam wanita yang mencapai 675 buah. Kepada polisi, J mengaku bahwa celana dalam hasil curiannya tersebut digunakan untuk memuaskan hasrat seksualnya karena tidak memiliki uang untuk “open BO”.
J juga mengungkapkan bahwa dia melancarkan aksinya secara acak, menyasar rumah kos wanita di berbagai wilayah di Semarang. Dalam satu kali aksi, J bahkan pernah mencuri hingga 15 celana dalam wanita.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso.

You Might Also Like

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 7, 2024 May 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MU Dipermalukan 4-0, #TenHagOut Trending
Next Article BPS Sebut Bawang Putih Alami Kenaikan 1000/Kg
300 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
Medan
Rico Waas Perkuat Pelayanan Jemput Bola, Ribuan Warga Medan Selayang Manfaatkan MPP Roadshow
Medan
Peduli Masa Depan Pendidik, Wakil Wali Kota Medan Minta Fasilitas SDN 066667 Denai Segera Diperbaiki
Medan
Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?