By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 3 Pengedar Shabu Diciduk, Ini Jumlah BBnya ….
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

3 Pengedar Shabu Diciduk, Ini Jumlah BBnya ….

Agus Leo
Agus Leo Published October 22, 2023
Share
SHARE

Belawan – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di jalan Kawat-1 Gg Impian Lingkungan-19 Kel.Tanjung Mulia Hilir Kec.Medan Deli Kota Medan.

Personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Direktorat Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, SH, Sabtu (21/10/2023) langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan.
Alhasil, 3 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial IP, SA dan D berhasil diamankan setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga sabu yang disimpan di pot bunga yang tidak jauh dari tempat mereka berdiri.
Saat ditanyakan siapa pemilik narkoba tersebut, IP dan SA menjelaskan bahwasannya sabu-sabu tersebut adalah milik mereka berdua yang di dapat dari seorang laki-laki bernama K (belum tertangkap) sebanyak masing-masing 1 gram dengan cara K menyerahkan sabu-sabu kepada IP dan SA seharga Rp.480.000 per gramnya.
Dari keterangan yang diperoleh dari tersangka, IP dan SA mendapatkan keuntungan Rp.150.000 setiap gramnya.
Sedangkan tersangka D berperan menyimpan uang hasil penjualan sabu-sabu milik IP yang juga merupakan seorang residivis atas kasus narkoba pada tahun 2022 dan menghirup udara bebas pada tahun ini.
Untuk pengembangan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, dari IP berupa Sabu dengan berat 0.58 gram ( bruto) serta uang hasil penjualan sebanyak Rp.200.000.
Sedangkan dari SA uang hasil penjualan Rp.200.000 dan sabu dengan berat 0.71 gram.(Gs/Mdl).

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 22, 2023 October 22, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia di Perbatasan Aceh Sumut
Next Article Liverpool Menangkan Laga Derby Merseyside
2 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Medan
PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
OLAHRAGA
Inggris Lumat Kroasia 0-7
OLAHRAGA
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?