By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Desak Perumda Tirtanadi Bayar Kewajiban ABT ke Pemko Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

DPRD Medan Desak Perumda Tirtanadi Bayar Kewajiban ABT ke Pemko Medan

Editor
Editor Published October 10, 2023
Share
SHARE

Medan,-Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Kota Medan menggandeng Komisi III DPRD Medan menggali potensi sumber PAD yang terabaikan. Salah satunya pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang selama ini belum maksimal karena “dikuasai” pihak Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtanadi salah satu perusahaan air minum milik Pemerintah Sumut itu.

Seperti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Senin (9/10/2023) malam yang digelar Komisi III dengan menghadirkan Bapenda dan Perumda Tirtanadi. Dalam RDP tersebut, terungkap Perumda Tirtanadi menunggak pajak ABT ke Pemko Medan sebagaimana dengan ketentuan. Parahnya, selain tunggakan masih banyak titik sumur bor yang tidak dilaporkan sepatutnya berpotensi besar sumber PAD.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah didampingi anggota Komisi Erwin Siahaan. Hadir mewakili Bependa Kota Medan salah satu Kabid Hafiz didampingi Katim Vera bersama Fauzan, Endang dan Mara Pande Hasibuan. Sedangkan dari pihak Perumda Tirtanadi dihadiri Direktur Administrasi dan Keuangan Humangkar Ritonga didampingi Ali Ismail Siregar, Sahrim dan Subandhi.

Saat rapat, mewakili Bapenda Medan, Vera membeberkan, berdasarkan Pergub No 27 Tahun 2018 tentang perhitungan ABT, Pemko Medan berhak mendapat pajak ABT dari Perumda Tirtanadi. Namun sangat disayangkan hingga saat ini hal itu belum terealisasi.

Masih menurut pihak Bapenda yang disampaikan Hafiz, selain Perumda yang menunggak pajak ABT dari 18 titik sumur bor yang dilaporkan. Ternyata, dalam temuan Bapenda, ada 8 titik sumur bor milik Perumda Tirtanadi tanpa meteran yang cukup besar debit airnya namun tidak termasuk dari 18 titik tersebut. Bahkan disinyalir masih banyak titik sumur bor sebagai potensi PAD yang ditutupi.

Anehnya, saat RDP, pihak Perumda mengaku tidak tahu adanya Pergub No 27 Tahun 2018 sebagai acuan pembayaran pajak ABT. Mendengar pengakuan itu, pimpinan rapat Afif Abdillah tampak terkejut sedikit senyum seraya geleng kepala.

“Loh kok bisa gak tau, Jangan jangan penetapan tarif retribusi untuk pelanggan tidak berdasarkan aturan yang baru,” sebut Afif spontan seraya menambahkan bagus juga ada pertemuan karena melalui RDP pihak Bapenda dapat memberitahu kepada pihak Perumda Tirtanadi.

Masih dalam RDP, menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Medan Erwin Siahaan menyampaikan agar Perumda Tirtanadi segera menyesuaikan aturan yang baru sehingga bisa melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Pergub.

Terkait pajak ABT, Erwin mendesak Perumda Tirtanadi agar mrlaksanakan kewajibannya. “Bapenda punya target pajak ABT untuk mendapatkan PAD guna pembangunan kota Medan. Untuk ituTirtanadi harus segera menjalankan kewajibannya,” tandas Erwin Siahaan politisi PSI itu.

Dalam RDP disepakati dan menjadi rekomendasi, diminta kepada Perumda Tirtanadi supaya transparan soal data dan laporan pajak ABT yang ditarik selama ini. Begitu juga dengan data sumur bor yang ada di kota Medan supaya dilaporkan dengan akurat.

You Might Also Like

Jelang Ramadhan, Harga Ayam Potong Melejit, Segini Harganya !!!

BKD Terima Surat Pengunduran Diri Dua Kepala Dinas, Fitra dan Hendra

Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan, Ratusan Massa Forum Peduli Alwasliyah (FPA) Demo Guncang Polres Belawan Desak Copot Kapolres

Belum Ada 24 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Kembali Didemo Massa

Kinerja Polres Belawan Dipertanyakan, IRT di Medan Korban Jadi Tersangka di Lahan Sendiri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 10, 2023 October 10, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ratusan Guru Honorer di Medan Minta Diprioritaskan Jadi Guru PPPK
Next Article Pedagang Pasar Pendidikan Sampaikan Keluhan ke Komisi III, PUD Pasar Diminta Segera Respon
2 Comments
  • miradora.top says:
    March 21, 2024 at 7:45 pm

    Wow, marvelous weblog structure! How lengthy have you ever been running
    a blog for? you made running a blog glance easy.
    The full glance of your website is magnificent, as neatly
    as the content! You can see similar here sklep

    Reply
  • dobry sklep says:
    March 22, 2024 at 6:46 am

    Wow, superb weblog layout! How lengthy have you ever been blogging for?

    you made running a blog look easy. The entire look of your website is magnificent, let alone the content
    material! You can see similar here e-commerce

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja
EKONOMI
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
EKONOMI
Indeks Presepsi Korupsi Indonesia Masih Jauh Dibawah Singapura dan Malaysia
KRIMINAL
Geledah Rumah Hakim di Depok, KPK Amankan Uang 50 Ribu Dolar AS
KRIMINAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?