Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, mulai dari akurasi data desil masyarakat hingga efektivitas penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan yang juga Ketua Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam rapat paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi terhadap Tanggapan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (26/10/2026).
“Perubahan regulasi perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan agar lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat,” tegas Zulham,
Dalam lesempatan tersebut, Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengenai evaluasi penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2015 selama ini. “Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Kota Medan,” kata politisi Dapil 2 Medan ini.
Selain itu, Fraksi PKS mempertanyakan keterlibatan Pemko Medan dalam penetapan desil masyarakat, termasuk langkah koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dan kategori desil yang ditetapkan.
Persoalan ini dinilai penting karena akurasi data menjadi salah satu faktor penentu agar program bantuan dan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pemerintah harus memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu ada mekanisme koreksi yang jelas agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan,” demikian pokok perhatian Fraksi PKS dalam penyampaian jawabannya.
Fraksi PKS juga meminta Pemko Medan mengevaluasi berbagai bentuk bantuan dan program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan. “Kami minta penjelasan program mana yang paling berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta bagaimana keberhasilannya diukur,” katanya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS mempertanyakan besaran anggaran yang dialokasikan selama dua tahun terakhir untuk program penanggulangan kemiskinan, termasuk program prioritas dan indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas pemanfaatan anggaran tersebut.
“Bagi Fraksi PKS, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau jumlah bantuan yang disalurkan. Lebih dari itu, diperlukan ukuran yang jelas untuk mengetahui apakah program pemerintah benar-benar mampu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat dan mengurangi beban keluarga miskin,” pungkasnya.

