Medan,-Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, dalam waktu dua jam. Polisi menangkap seorang pelaku dan menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur.
Korban mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (24/10/2026) dini hari tersebut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Agam Fadilla Lubis (30), warga Jalan Muara Sipongi, Kecamatan Medan Timur.
“Awalnya korban sedang duduk-duduk. Namun, di lokasi terjadi tawuran sehingga korban bergegas meninggalkan tempat tersebut,” ujar Raymond, Minggu (25/10/2026).
Sebelum korban meninggalkan lokasi, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6712 ADE menabrak sepeda motor Honda Vario BK 2353 VAZ milik korban. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban selanjutnya berupaya mendatangi polsek untuk melaporkan kejadian itu. Namun, sebelum tiba di kantor polisi, korban bertemu personel yang sedang berpatroli di lokasi. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Agam di sebuah warung di Jalan Bambu II, Kecamatan Medan Timur. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di warung. Sementara itu, sepeda motor milik korban disembunyikan di kawasan Tanah Garapan, Helvetia.
“Setelah pelaku diamankan, kami melakukan pengembangan dan menemukan sepeda motor korban yang telah disimpan di kawasan Garapan Helvetia,” kata Raymond.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Agam mengaku melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya berinisial A. Dalam menjalankan aksinya, Agam berperan sebagai eksekutor, sedangkan A bertugas sebagai joki sekaligus memantau situasi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti keterlibatan rekan pelaku tersebut.
Raymond menambahkan, Agam merupakan residivis yang sebelumnya dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan satu kali kasus perusakan.
“Pelaku ini merupakan residivis. Sebelumnya dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan satu kali kasus perusakan,” tuturnya.

