Sergai,— Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional berupa 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka oleh tim gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Sumatera Utara.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam rilis pers joint operation secara dalam jaringan (zoom meeting) yang dirangkai dengan penyematan rompi “Tolak Narkoba” kepada berbagai elemen masyarakat di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Jumat (23/10/2026).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin langsung kegiatan penyematan rompi “Tolak Narkoba” secara serentak kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, elemen gerakan desa, hingga kelompok pelajar di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Melalui deklarasi bersama dan penyematan rompi ini, kita berharap terbangun benteng ketahanan sosial yang kuat dalam menolak segala bentuk peredaran narkoba. Sinergitas seluruh komponen masyarakat sangat krusial guna mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Sah Udur.
Rangkaian acara diawali dengan menyaksikan penayangan dokumentasi penangkapan Kapal MT Global 168 di Selat Malaka, sambutan Gubernur Sumatera Utara, Dirjen Bea Cukai, hingga Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Menolak Narkoba yang dipimpin Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan serta penandatanganan pakta integritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Kajari Serdang Bedagai Rahmad Isnaini, perwakilan DPRD, jajaran jajaran Forkopimda, Kepala BNNK, tokoh agama, serta jajarannya Pejabat Utama Polres Serdang Bedagai.

