By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

berita
berita Published October 19, 2026
Share
SHARE

Medan, -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli. Proses penyerahan aset dan kepegawaian tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 31 Oktober 2026.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/10/2026). Pemprov Sumut berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam arahannya, Surya mengingatkan seluruh instansi terkait bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/602/2026, masa kerja Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias ditargetkan selesai paling lambat akhir Oktober 2026.

“Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” tegas Surya di hadapan para pejabat OPD yang hadir.

Surya menjelaskan, pengalihan aset tersebut merupakan konsekuensi dari pemekaran Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Sesuai regulasi pemekaran daerah, aset yang berada di wilayah pemekaran wajib diserahkan oleh kabupaten induk.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov Sumut memfasilitasi proses pengalihan tersebut agar berlangsung objektif dan transparan. Langkah ini juga diperlukan untuk memastikan penyerahan aset tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita fasilitasi dan berikan pokok-pokok pikiran agar penyerahan aset ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi yang mengarah ke ranah pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan, rapat tersebut merupakan pertemuan kelima yang digelar secara maraton sejak Agustus 2026. Berdasarkan hasil inventarisasi fisik, terdapat kurang lebih 9.000 unit aset serta 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi.

Meski demikian, Faisal mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan. Di antaranya, kondisi sejumlah aset yang mengalami kerusakan atau tidak ditemukan fisik barangnya, serta persoalan regulasi kepegawaian bagi ASN yang belum memenuhi syarat masa kerja 10 tahun.

Menanggapi kendala tersebut, Surya menginstruksikan seluruh pihak untuk transparan dalam melakukan pendataan. Aset yang rusak atau tidak lengkap harus tetap dicatat sesuai kondisi riil dan dituangkan dalam berita acara penyerahan.

Pemprov Sumut melalui Inspektorat juga siap melakukan audit formal terhadap seluruh data hasil inventarisasi sebelum penyerahan final disahkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengalihan aset dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkrit,” pungkas Surya.

You Might Also Like

Sarang Narkoba di Marelan Digrebek, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diringkus

Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion

Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Waspada !, Kabut Asap Karhutla Bisa Picu Iritasi Mata

Di Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman dan Doakan Kabut Asap Segera Berlalu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 19, 2026 October 19, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia
Next Article Diduga Ditembak OTK, Doni Pak Cek Tewas di Tanjung Morawa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita
KRIMINAL
Diduga Ditembak OTK, Doni Pak Cek Tewas di Tanjung Morawa
KRIMINAL
Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia
NASIONAL
Sarang Narkoba di Marelan Digrebek, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?