Sergai,— Sebanyak 10 pria terbukti positif mengonsumsi sabu usai diciduk tim gabungan dalam penggerebekan sarang narkoba di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sore.
Para pelaku diringkus saat petugas gabungan dari Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, Batalyon B Brimob Tebing Tinggi, BNNK Sergai, dan Satpol PP menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sekira pukul 16.30 WIB.
Operasi besar-besaran yang diterjunkan ke kawasan pemukiman warga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Penggerebekan berawal dari penyisiran target lokasi pertama di sebuah warung pinggir rel kereta api Dusun II Desa Pon. Di lokasi ini, petugas mendapati para pelaku sedang berkumpul dan berhasil mengamankan delapan orang terduga penyalahguna narkoba.
Tak berhenti di situ, tim gabungan melanjutkan penggeledahan ke lokasi kedua yang berjarak tidak jauh dari warung pinggir rel. Petugas kembali berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku lainnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 11 set alat hisap sabu (bong), kantong plastik berisi klip transparan kosong, korek api, dompet, serta uang tunai.
Sebanyak 12 orang yang diamankan langsung menjalani tes urine di tempat oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai. Hasil tes mengonfirmasi 10 orang positif mengonsumsi methamphetamine (sabu), sementara dua orang lainnya dinyatakan negatif.
Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menegaskan, operasi ini merupakan komitmen bersama untuk memutus mata rantai narkoba hingga ke akar-akarnya serta mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegas AKBP Sah Udur kepada wartawan.
Ke-10 pelaku berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20) kini diserahkan ke BNNK Sergai untuk proses asesmen dan rehabilitasi, sedangkan dua warga yang negatif telah dipulangkan ke pihak keluarga.

