By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober

berita
berita Published October 16, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemerintah Kota Medan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000/9789 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut juga bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.

Dalam surat edaran itu, seluruh kepala sekolah PAUD/TK, SD, dan SMP diminta melaksanakan PJJ secara menyeluruh selama periode yang telah ditetapkan. Kegiatan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah juga diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama jam belajar.

Guru diharapkan tetap menyampaikan materi pembelajaran secara proporsional dan tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik selama pelaksanaan PJJ.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring. Namun, pengecualian diberikan bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki penyakit atau kondisi kesehatan rentan, sehingga diperbolehkan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Kepala sekolah juga bertanggung jawab memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

Pemko Medan menyatakan pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan dari pihak berwenang.

Adapun informasi mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka akan disampaikan kemudian sesuai hasil evaluasi kondisi di lapangan.

Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan dan orang tua diharapkan dapat bekerja sama menjaga kesehatan anak-anak tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.

You Might Also Like

Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga

Zulham Efendi Apresiasi Pembangunan SMP di Belawan, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Medan Utara

Gubsu Bobby Nasution Bakal Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Asap di Sumut

Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara

DLH Medan Pastikan Tiga Stasiun Pemantau Kualitas Udara Beroperasi 24 Jam

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 16, 2026 October 16, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Zulham Efendi Apresiasi Pembangunan SMP di Belawan, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Medan Utara
Next Article Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Zulham Efendi Apresiasi Pembangunan SMP di Belawan, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Medan Utara
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?