Medan,-Ironisnya, hasil penjualan sepeda motor curian itu digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari bermain judi slot, membeli sabu, hingga membiTiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Kota Medan, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku diduga menggunakan modus menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur kendaraannya.ayai pacar dan keluarga pacar salah satu pelaku.
Ketiga pria tersebut diketahui bernama Iqdamiqni Rizal, Akbar Ramadhan, dan M. Anwar. Mereka merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan aksi begal itu terjadi di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (1/10/2026) dini hari.
Saat itu, korban bernama Dachyar Siregar (62) sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2614 AHS untuk berangkat kerja. Namun, setibanya di lokasi kejadian, perjalanan korban terhenti setelah sepeda motornya ditabrak kendaraan matik yang ditumpangi tiga pria.
“Modus para pelaku dengan menabrak kendaraan korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku langsung merampas sepeda motornya dan kabur,” ujar Bimo, Jumat (9/10/2026).
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, suasana yang masih sepi membuat tidak ada warga yang datang membantu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Iqdamiqni Rizal dan Akbar Ramadhan di kawasan Sumber Rejo, Percut Sei Tuan, pada Kamis (8/10/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap M. Anwar di wilayah Batang Kuis. Ketiganya disebut telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
“Dari keduanya, kita kembangkan dan kembali menangkap M. Anwar di Batang Kuis. Ketiganya mengakui perbuatannya,” kata Bimo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iqdamiqni mengaku menjalankan aksi tersebut bersama Anwar dan seorang pria berinisial I yang kini masih buron. Dalam pembagian peran, Iqdamiqni bertugas membawa kabur sepeda motor korban, sedangkan I diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, Anwar berperan sebagai joki. Akbar juga diduga terlibat dalam aksi begal lainnya bersama Iqdamiqni.
“ Mereka mengaku sudah tiga kali beraksi bersama I, E, G, dan Y. Keempat nama ini masih kita buru,” ungkap Bimo.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor milik korban dijual seharga Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi kepada tiga orang, masing-masing mendapatkan Rp1,5 juta.
Namun, uang yang diperoleh dari aksi kejahatan itu tidak digunakan untuk kebutuhan yang sama. Menurut Bimo, para pelaku mengaku menggunakan bagian uang mereka untuk kepentingan berbeda.
“Ada yang untuk bermain judi slot, ada yang untuk sabu, dan ada yang mengaku untuk membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” jelasnya.
Polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tersebut. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pada dini hari ketika kondisi jalan relatif sepi. Apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.

