Jakarta,-Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Biaya tersebut yakni sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah.
Dengan adanya subsidi dari pemerintah, calon jamaah haji diperkirakan hanya perlu menyiapkan biaya pelunasan sekitar Rp23.248.825 per orang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah.
Dana tersebut sebelumnya mencapai Rp26.248.825 per orang. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per jamaah.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo. Komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH di dalam negeri yang menjadi beban jamaah turun menjadi sekitar Rp2.643.945,28 per orang. Sebelumnya, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenhaj menetapkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, komponen BPIH yang menjadi tanggungan jamaah sebesar Rp54.648.825. Sedangkan Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat.
Perhitungan pelunasan juga memperhitungkan setoran awal jamaah sebesar Rp25 juta. Serta Nilai Manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta yang tersimpan dalam rekening virtual jamaah.
Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Sementara, Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan angka tersebut merupakan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI. Serta pemerintah yang telah disahkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI.
“Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” ujar Maman.
Menurutnya, kesepakatan biaya haji tersebut tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Komunikasi dilakukan, salah satunya, oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden Prabowo Subianto terkait skema pembiayaan.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan. Tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” katanya.

