By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Agus Leo
Agus Leo Published September 29, 2026
Share
SHARE

Medan – Upaya Polda Sumatera Utara bersama jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan angka kejahatan sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara mendapat penanganan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/09/2026).

Selain melakukan penindakan, kata Ferry, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Patroli tersebut terutama menyasar potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Menurutnya, kegiatan kepolisian di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga diperkuat dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Data pengungkapan menunjukkan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.

Ferry menegaskan Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun patroli di wilayah yang dianggap rawan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” jelas Ferry.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot

Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 29, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
Next Article Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot
Medan
Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Medan
Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
HOME KRIMINAL NASIONAL
Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?