By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa, Begini Ancaman Hukumannya !!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa, Begini Ancaman Hukumannya !!

Agus Leo
Agus Leo Published September 22, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Tersangka ZH, (34) warga Gang Rahayu Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Pada hari Sabtu tgl 19 September 2026 sekira pkl 19.30 Wib di
Gang Pupuk Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

ZH ditangkap unit Reskrim karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban seorang wanita berinisial SEP.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 Wib, saat itu Saksi/S ( suami dari korban ) datang ke Tempat kejadian di rumah sdra W jalan kebun sayur dusun XII desa limau manis kecamatan Tanjung Morawa dengan mengendarai sepeda Motor Pelapor untuk membabat rumput , sesampainya Saksi/S memarkirkan sepeda motor Pelapor tersebut dalam keadaan mati mesin, namun kunci kontaknya masih lengket ditempat kunci kontak sepeda motor dimaksud, pada saat Saksi S sedang membabat rumput disekitar Tempat kejadian, kemudian datang korban menjumpai Saksi S dan menyuruh Saksi S untuk membabat rumput didepan rumah dengan dijanjikan akan diberikan uang rokok , setelah Saksi S selesai membabat rumput didepan rumah Terlapor dan sewaktu Saksi S hendak kembali ke TKP yang masih berjarak lebih kurang 100 Meter dari TKP , Saksi S melihat pelaku ZH membawa sepeda motor, namun Saksi S belum menyadari bahwa sepeda motor yang dibawa Terlapor tersebut adalah sepeda motor milik korban.

Kemudian datang saksi W menjumpai Saksi S, lalu saksi W bertanya kepada Saksi S ” sepeda motor dimana? Kemudian saksi S menyebutkan sepeda motor di bawah pohon namun saksi W mengatakan bahwa sepeda motor uda di bawa orang.

Saat itu juga saksi S menyadari bahwa sepeda motor yang dilihatnya tadi yang dibawa oleh pelaku ZH adalah sepeda motor yang diparkirkan saksi S, lalu saksi S dan W pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku namun sepeda motor tersebut tidak ketemu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Mendapat laporan adanya pencurian personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan kepada pelaku yang saat itu dikenali oleh pelapor.

Dari hasil penyelidikan Pada hari Sabtu tgl. 19 September 2026 sekira pkl 19.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku ZH sedang berada di Gang Pupuk Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, kemudian personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH. menuju lokasi yang di maksud dan melakukan Penyelidikan serta Pencarian.

Setelah 30 menit menunggu akhirnya Personil berhasil mengamankan Pelaku dan selanjutnya pelaku di boyong ke Mako guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, mengatakan “pelaku kini sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan kepada pelaku dikenakan Pasal 477 ayat I huruf F Subs Pasal 476 UU 1/2023 KUHPidana.” ujarnya.(Gs/DS).

You Might Also Like

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus

Nelayan Sergai Disambar Petir saat Melaut, Dua Tewas Satu Kritis

Poldasu Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran

Hari ini Jokowi Tunjukan Ijazah di Pengadilan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 22, 2026 September 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 3 Tersangka Curat Diamankan Tim URC Polresta Deli Serdang, 1 Buron
Next Article Ditemukan di Simpang Tol Teluk Mengkudu, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi Bocah 10 Tahun ke Dinas Sosial
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
HOME KRIMINAL Medan
Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus
HOME KRIMINAL
Pemko Medan Dukung Forprovsu I 2026, Siapkan Fasilitas dan Layanan Pendukung
OLAHRAGA
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Dari Pembenahan Infrastruktur Hingga Digitalisasi Pelayanan
Medan
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?