By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Editor
Editor Published September 18, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Kepolisan Republik Indonesia (Polri) menangani 219 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menetapkan 162 orang sebagai tersangka. Ratusan perkara tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang melibatkan individu dan korporasi.

Demikian Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Menurut Irhamni perkara tersebut kini berada pada tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

“Dari proses tersebut naik menjadi proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk penyelidikan ada 54 perkara, kemudian penyidikan ada 116 perkara,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Dari perkara yang telah masuk proses penyidikan, sebanyak 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ini pertanggungjawaban pidana secara perorangan,” katanya.

Selain terhadap individu, penyelidikan dan penyidikan juga dilakukan terhadap dugaan keterlibatan korporasi. Secara keseluruhan terdapat 95 perkara terkait korporasi yang sedang ditangani Polri.

Irhamni mengatakan penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran. Langkah tersebut berlaku terhadap pelaku perorangan maupun korporasi.

“Kami dari penegakan hukum tentunya berusaha keras untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran. Peristiwa pidana ini sudah terjadi dan merugikan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Irhamni, proses penegakan hukum akan terus berjalan terhadap berbagai perkara yang ditemukan. Penanganan tersebut diarahkan memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum.

Sementara itu Kementerian Kehutanan pada 15 September 2026 menyatakan tengah memproses sejumlah kasus Karhutla. Total penanganan perkara 31 kasus di 10 provinsi dengan luas areal terdampak mencapai 3.625 Hektare (Ha).

Berdasarkan sebaran penanganan per provinsi, berikut adalah detail luasan terdampak, jumlah perkara, dan subjek hukumnya:

1. Sumatera Utara (Sumut): Luas 17 Ha, 2 perkara (Korporasi).

2. Jambi: Luas 94 Ha, 3 perkara (Perorangan).

3. Kalimantan Barat (Kalbar): Luas 69 Ha, 4 perkara (Korporasi, Yayasan, Perorangan).

4. Kalimantan Selatan (Kalsel): Luas 843 Ha, 3 perkara (Korporasi).

5. Jawa Barat (Jabar): Luas 6 Ha, 1 perkara (Perorangan).

6. Riau: Luas 30 Ha, 3 perkara (Perorangan).

7. Sumatera Selatan (Sumsel): Luas 558 Ha, 3 perkara (Perorangan, Korporasi).

8. Kalimantan Tengah (Kalteng): Luas 1.110 Ha, 6 perkara (Korporasi, Perorangan).

9. Kalimantan Timur (Kaltim): Luas 394 Ha, 5 perkara (Korporasi, Perorangan).

10. Jawa Timur (Jatim): Luas 504 Ha, 1 perkara (Perorangan).

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 18, 2026 September 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan
Next Article Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?