By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2 Kasus Shabu Diungkap Satres Narkoba Polres Batu Bara, 3 Tersangka Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

2 Kasus Shabu Diungkap Satres Narkoba Polres Batu Bara, 3 Tersangka Diamankan

Agus Leo
Agus Leo Published September 17, 2026
Share
SHARE

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Selasa (15/9/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Petugas mengamankan seorang pria berinisial I, 41 tahun.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar diduga shabu seberat 4,06 gram brutto dan satu paket sedang seberat 1,19 gram brutto, serta satu unit handphone, kartu joker dan plastik pembungkus.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan diduga akan dijual atau diedarkan.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Dua pria berinisial AB, 18 tahun, dan MK, 15 tahun, diamankan petugas.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip transparan berisi diduga shabu dengan berat 9,81 gram brutto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Keduanya mengaku barang tersebut akan diantarkan kepada pemesan.

Kedua tersangka juga menjalani tes urine menggunakan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis shabu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Mengarahkan anggota Satresnarkoba untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(Gs/Humas Polres Batu Bara).

You Might Also Like

Mulai dari 200 Ribu, Usaha TST Pak Fen Raub Cuan Jutaan Perhari

Pencuri Outdoor AC Milik Telkomsel Diringkus, Disini TKPnya !!!

Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar Disergap, 21 Ranmor Diamankan

Hendak Dikirim ke Lombok, 1.230 Kg Daging Hiu Tanpa Sertifikat Diamankan

Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 17, 2026 September 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pencuri Outdoor AC Milik Telkomsel Diringkus, Disini TKPnya !!!
Next Article Wagub : Konektivitas Kunci Percepatan Pembangunan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mulai dari 200 Ribu, Usaha TST Pak Fen Raub Cuan Jutaan Perhari
EKONOMI HOME Medan NASIONAL PENDIDIKAN
Wagub : Konektivitas Kunci Percepatan Pembangunan
Medan
Pencuri Outdoor AC Milik Telkomsel Diringkus, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL
Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar Disergap, 21 Ranmor Diamankan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?