By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Editor
Editor Published August 31, 2026
Share
SHARE

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumut agar bisa memaksimalkan bantuan dana hibah kepada rumah ibadah pada tahun 2027 mendatang.

Bobby menyoroti selama ini bantuan dana hibah ke rumah ibadah yang dinilainya masih terlalu kecil. Ia merencanakan kedepan bantuan dana hibah rumah ibadah bisa mencapai Rp250 juta.

“Saya masih dapat rumah ibadah yang dibantu dana hibahnya masih Rp50 juta, Rp70 juta, Rp100 juta, saya bilang ngapain. Kemarin kami mau buat aturan, kalau mau kasih bantuan ke rumah ibadah minimal itu Rp250 juta,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Rencana tersebut sudah direncanakannya sejak tahun ini, namun terkendala akibat implementasi yang belum berjalan baik.

“Tapi nyatanya sudah setahun lebih saya dan Pak Wagub memimpin, untuk nerapkan itu berat kali rasanya, kenapa berat? Karena aturannya bisa dirubah, tapi implementasinya ada yang katanya gak butuh segitu, ada yang katanya cuman butuh sedikit,” ucap Bobby.

Bobby pun berharap kedepan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut bisa bersinergi untuk menyelesaikan kebutuhan rumah ibadah yang ada di Sumut.

Saya sampaikan tolong saya kasih kesempatan ke teman-teman DPRD ini untuk membantu masyarakat lebih besar lagi angkanya, justru ngapain nyebar Rp50 juta ke 10 titik, tapi kebermanfaatnya kurang, mending fokus dulu 1-2 tapi maksimal,” ujarnya.

Ia pun memperbolehkan dana hibah rumah ibadah dipergunakan untuk kebutuhan non fisik. Menurutnya kesejahteraan perangkat rumah ibadah juga perlu diperhatikan.

“Misal masjid kalau misal bangunannya sudah bagus, tapi kalau masih ada kebutuhan, Rp250 juta itu, kami minta pembagiannya 60-40. Jadi 60 persen untuk fisik, sisanya bisa untuk non fisik. Jadi kalau masjidnya fisiknya sudah bagus, berikutnya harusnya muazinnya, imamnya gajinya jangan rendah,” tutur Bobby.

Orang nomor satu Sumut itu pun berharap rumah ibadah bisa menjadi corong perekonomian untuk masyarakat sekitarnya.

“Oleh karena itu rumah ibadah, bukan hanya masjid, ini bisa membantu perekonomian juga. Minimal fungsinya untuk perekonomian dan keumatan ada, minimal 40 rumah dari rumah ibadah warganya sejahtera. Minimal warganya tidak ada utang, tidak nunggak listrik, anaknya gak nangis ingin beli susu,” ucapnya.

“Jangan hanya berpatokan pada bangunan fisik. Kalau fisiknya sudah oke atau pun bisa dibagi 60-40, silahkan, sisanya untuk kesejahteraan masyarakat, untuk nazir masjid. Ataupun kalau bisa buat koperasi, usaha masjid ini akan lebih bagus lagi,” tuturnya menambahkan.

Bobby pun meminta pada tahun 2027 mendatang rumah ibadah bisa menerima bantuan dana hibah minimal Rp250 juta.

“Saya gak mau hari ini dibantu, besok nyari lagi dana-dana hibah lainnya. Minta di tengah jalan pakai kotak, dan sebagainya. Saya mau Pemprov membagi dana hibah harus maksimal. Kalau bisa tahun depan 2027 ini gak usah ada lagi lah hibah-hibahnya Rp50 juta, kasihan. Minimal Rp250 juta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, untuk tahun 2026 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan dana hibah kepada 567 penerima yang berasal dari Rumah Ibadah hingga beasiswa mahasiswa.

Adapun penerima bantuan dana hibah Provinsi Sumut tahun anggaran 2026 sebanyak 567 penerima dengan rincian adalah rumah ibadah sebanyak 250 penerima, yayasan atau lembaga pendidikan 160 penerima, lembaga keagamaan 9 penerima dan beasiswa mahasiswa 148 penerima.

You Might Also Like

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Bobby Nasution Komitmen Perkuat Transportasi Publik, BRT Jadi Prioritas

Pemprov Sumut Salurkan Dana Hibah ke 567 Penerima Rumah Ibadah Hingga Beasiswa

Alamak !!! 4x Dikonfirmasi Wartawan, Kanwil Bank Mandiri Medan Belum Beri Klarifikasi Soal Gugatan PT TSI dan Aksi Nasabah

Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 31, 2026 August 31, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur Bobby : Dispora Sumut Jadi BLUD, Kelola Aset Rp3,2 Triliun
Next Article Bukan Cuma Perbaikan Sarana Fisik, Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Rico Waas Dorong Aspirasi Reses Jadi Program Nyata dan Tepat Sasaran
POLITIK
Pesan Tegas Rico Waas untuk Pejabat Pengawas di Pelatihan Kepimpinan: Hargai Waktu, Cepat Merespons, Layani Masyarakat
POLITIK
Bukan Cuma Perbaikan Sarana Fisik, Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
EKONOMI
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?