Sergai, – Tim Opsnal Polsek Sei Rampah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B (24) terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang lansia perempuan bernama Rasiyah (69) di Dusun III Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku diringkus beserta barang bukti sebilah parang tanpa perlawanan di Dusun III Desa Betung pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Desa Betung tersebut. Penangkapan dilakukan usai pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Benar, personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah telah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B terduga pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB. Korban menderita luka bacok serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama berupa penanganan jahitan dari bidan setempat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Menanggapi laporan pihak keluarga pada Sabtu pagi, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardika Napitupulu bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.
Petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang lengkap beserta sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut,” tambah AKP Bringin Jaya.

