By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

berita
berita Published June 24, 2026
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (Judol) guna memperkuat pengawasan dan pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik judi online. Satgas tersebut juga mencakup pengawasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saat ini sudah dibentuk Satgas Judi Online. Tujuan satgas ini agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut bebas judi online, termasuk PPPK penuh dan paruh waktu, juga pegawai BUMD, dan saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Muttaqien Hasrimy, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/6/2026).

Muttaqien menjelaskan, satgas tersebut dibentuk tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pengawasan berbasis data serta koordinasi antarlembaga. Proses pengawasan dan penertiban dilakukan melalui mekanisme koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dalam waktu dekat PPATK akan mengeluarkan rilis terbaru lagi ASN yang terpapar judi online,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Sumut dan PPATK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan ASN yang terjerat judi online. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, data seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, hingga pegawai BUMD, telah disampaikan kepada PPATK untuk proses pendeteksian.

“Wewenang kami dibatasi hanya di ranah pengawasan ASN saja, tidak sampai keluar. Kita sudah mengirimkan data dan PPATK saat ini sedang mendeteksinya. Kami kirimkan data ASN tahun 2025 dan akan kita rilis data ASN yang terindikasi judi online tahun 2026, ini sesuai periode waktu,” ujar Muttaqien.

Keberadaan Satgas Judi Online diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN di lingkungan Pemprov Sumut, sekaligus memperkuat upaya pencegahan keterlibatan dalam aktivitas judi online melalui mekanisme pengawasan, pendeteksian, dan penanganan yang terkoordinasi.

Pada kesempatan tersebut, Muttaqien juga menanggapi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 terkait pengawasan dan penindakan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi ASN, non-ASN, serta pegawai BUMD di lingkungan Pemprov Sumut.

Menurutnya, instruksi tersebut masih dalam tahap tindak lanjut karena regulasinya masih tergolong baru. Satpol PP bersama Inspektorat dan BKD akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas mekanisme pelaksanaan dan sanksi yang akan diterapkan.

“Kami masih akan melakukan rapat koordinasi dengan inspektorat dan BKD, terkait sanksinya dan lainnya. Kami Satpol PP siap untuk melaksanakan tugas, kalau ada yang kedapatan langsung kita eksekusi, kita beri nasehat dan imbauan dan kita serahkan ke OPD yang bersangkutan untuk dibina dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,” kata Muttaqien.

You Might Also Like

Pelaku Pengedar Narkoba diciduk, dan diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Patroli Gabungan di Jalur Rawan, Pemprov Sumut Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Pengedar Sabu di Mabar Ditangkap

Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta DS, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 24, 2026 June 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
Next Article Patroli Gabungan di Jalur Rawan, Pemprov Sumut Perkuat Perang Melawan Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pengedar Narkoba diciduk, dan diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HOME KRIMINAL
Patroli Gabungan di Jalur Rawan, Pemprov Sumut Perkuat Perang Melawan Narkoba
KRIMINAL
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
HOME KRIMINAL Medan
Pengedar Sabu di Mabar Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?