By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Agus Leo
Agus Leo Published June 6, 2026
Share
SHARE

Padangsidempuan – Polda Sumatera Utara melalui Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas meringkus seorang pria paruh baya berusia 44 tahun yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, bersama satu orang rekan lainnya. Puluhan paket siap edar jenis sabu dan daun ganja kering turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Padangsidimpuan melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua bersama sejumlah personel jajaran setelah mendapatkan laporan pada pukul 21.00 WIB. Petugas kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Gang Rukun, Jalan H.T Rizal Nurdin, Dusun II Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial PL alias ULI (44) yang merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat dilakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh Kepala Dusun II, Rayo, petugas menemukan barang bukti yang signifikan dari tangan PL alias ULI. Polisi menyita sebuah tas pinggang cokelat merk *Polo Amstar* yang di dalamnya berisi puluhan paket narkotika.

Total barang bukti yang diamankan meliputi 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 30,70 gram, 1 bungkus ukuran sedang seberat bruto 2,02 gram, serta 31 bungkus klip kecil siap edar seberat bruto 4,75 gram. Selain sabu, petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip berisi ganja seberat bruto 3,89 gram beserta kertas tictak, uang tunai sebesar Rp 1.177.000,-, dua buah mancis modifikasi, dan satu buah pipet kaca sebagai alat isap.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka PL alias ULI mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia membeberkan modal dan asal-usul narkoba tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang bandar berinisial “Ipeh” yang berada di kawasan Makam Pahlawan. PL mengaku rutin membeli sebanyak dua sak sabu seharga Rp 8.000.000,- per transaksi, dan aktivitas haram sebagai pengedar ini diakuinya telah berjalan selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba ini mendapat apresiasi penuh dari otoritas desa setempat. Kepala Desa bersama Kepala Dusun II Desa Palopat Pijorkoling secara terbuka memberikan testimoni serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Padangsidimpuan dan seluruh jajaran atas tindakan tegas dan cepat dalam membersihkan kampung mereka dari bahaya narkotika.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong dan diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi penangkap, membuat Berita Acara Interogasi (BAI) terhadap terduga pelaku, dan saat ini tengah fokus melakukan pengembangan jaringan guna memburu pemasok utama, melaksanakan gelar perkara awal, sidik perkara, hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China

BPOM Sebut 70 Persen Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 6, 2026 June 6, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
Next Article Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
HOME NASIONAL OLAHRAGA
Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai
EKONOMI HOME Medan
2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?