By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba

Jaka Nov
Jaka Nov Published June 3, 2026
Share
oplus_2
SHARE

Sergai, – Operasi yang berlangsung selama 21 hari sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, telah mengungkap 38 kasus dan 58 tersangka, yang di antaranya 57 lelaki dan 1 perempuan.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu diwakili Wakapolres, Kompol S.P Anak Ampun didampingi Kasatresnarkoba AKP Erickson David dan Kasi Humas AKP. Bringin Jaya pada keterangan pers yang digelar di Polres Sergai, Rabu (03/05/2026).

Satresnarkoba juga berhasil mengamankan tiga jenis barang bukti narkotika, sabu, ganja dan ekstasi selama operasi tersebut.

“Jumlah total Barang bukti terdiri dari Sabu, Ganja dan Ekstasi, Sabu yang diamankan itu seberat 43,64 Gram, Ganja, 3.82 Gram, Ekstasi Dua Setengah Butir, 0,28 Gram”, ucapnya.

Ia melanjutkan, Polres Sergai secara menyeluruh tetap dan berkomitmen memberantas narkotika, jenis apapun di wilayah Serdang Bedagai.

Langkah tegas ini juga katanya, sejalan dengan komitmen yang sudah diperintahkan Kapoldasu yaitu Polri berintegritas dan humanis, dalam melayani masyarakat.

“Sekali lagi saya katakan kita sepakat dengan motto, katakan tidak dengan narkoba generasi hebat tanpa narkoba”, pungkasnya.

Sementara itu Kasatnarkoba AKP. Erickson David menjelaskan para tersangka yang diamankan merupakan pengedar, lalu bandar kecil serta pengambil upah.

“Mereka ini berbelanja keluar daerah. Untuk mereka ini bukan dilihat dari barbutnya tapi dari prosesnya yang ikut serta dalam kasus tersebut, dan hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk para pelaku di atasnya”, ujarnya.

Sedangkan untuk para tersangka, katanya, dikenakan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman paling tinggi pidana penjara 20 tahun

You Might Also Like

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov June 3, 2026 June 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Next Article Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jurnalis dari Empat Wilayah Sumatera Ikuti Workshop Ketahanan Menghadapi Manipulasi Informasi di Medan
Medan
Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
Medan
Rico Waas Mulai Pemeriksaan Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan
Medan
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?