By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

Agus Leo
Agus Leo Published May 20, 2026
Share
SHARE

Labusel — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat hampir mencapai 100 gram bruto.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima melalui layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan tisu dan lakban berwarna coklat.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,34 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon seluler, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu buku catatan, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial SBS yang berdomisili di wilayah Rantauprapat. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap para pelaku, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Ferry menyampaikan arahan Kapolda Sumut.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(Gs/Sumut).

You Might Also Like

Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Belawan Untuk Salurkan Hewan Kurban

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 20, 2026 May 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
Next Article Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zakiyuddin Harap Film Samudera Menginspirasi Penguatan Akhlak Generasi Muda
Medan
Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital
Medan
Stadion Teladan Bersiap Sambut Piala AFF, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal
OLAHRAGA
Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Belawan Untuk Salurkan Hewan Kurban
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?