By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi

Agus Leo
Agus Leo Published April 17, 2026
Share
SHARE

Marelan – Truk Kontaener yang menghantam 3 tempat usaha (warung) milik warga di jalan Titi Pahlawan Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan hingga kini belum ada diganti rugi menyebabkan pemilik warung mengalami kerugian yang besar dimana biasanya bisa berusaha menghasilkan pundi- pundi rezeki.

Sebagaimana diketahui 1 unit truk fuso BK 8918 LJ yang diduga tidak laik jalan, menghantam 3 unit warung makanan masing-masing masing milik Wakran, Pak Predy dan warung ajo rumah makan Minang di Jalan Raya Titi Pahlawan Lingkungan 01 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Jumat (17-4-2026).

Akibat insiden itu, 3 rumah warung makanan memgalami rusak parah di bagian depan khususnya steling makanan yang ada di depan warung tersebut.

Menurut keterangan warga yang menyaksikan kejadian itu bahwa pagi itu sekitar pukul 07.00 Wib, awalnya truk fuso mengangkut container ukuran 20 feet yang sedang melintasi jembatan dekat Rutan Labuhan Deli, tidak kuat menanjak karena diduga akibat beban yang diangkut terlalu berat.

Selanjutnya truk tersebut mundur diduga rem blong sehingga menghantam dua unit warung makanan yang ada di pinggir jalan.

Selain tiang listrik, beberapa kenderaan yang sedang parkir di sekitar warung seperti satu unit mobil Toyota kijang BK 1906 EC serta 2 sepeda motor, ikut terseret truk yang mundur hingga ke warung sebelahnya dan mengalami rusak parah. Sementara satu unit mobil CRV juga mengalami kerusakan.

Pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang turun ke lokasi kejadian (TKP) tampak berdialog dengan para korban. Dimana para korban tidak bersedia truk fuso dipindahkan dari TKP sebelum ada kejelasan soal ganti kerugian. “Kami tidak mau truk ini dipindahkan dari sini (TKP-red) sebelum kami mendapat ganti rugi”, ujar Ani salah satu korban pemilik warung dengan nada sedikit tinggi.

Pemilik warung lainnya, Selvia (33) mengatakan kerugian yang dideritanya sekitar Rp 40 juta akibat stelling kaca dan kanopi rumahnya hancur.

Dikatakan warga lainnya bahwa pihak Polres tidak melakukan olah TKP, “Polisi gak ada olah TKP. Mereka cuma mendata para korban dan menegosiasi dengan pihak pemilik truk mengenai ganti rugi”, ujar Zainal sambil mengatakan kerugiannya sekitar Rp 50 juta.

Selain diduga rem blong, sesuai amatan Radarindo.co.id bahwa truk fuso diduga milik PT. Barata Mandiri Jaya tersebut pada bagian dua roda belakangnya tampak setengah gundul.

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Andi Barus belum dapat dikonfirmasi.

Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) bahwa, Pengemudi yang mengoperasikan kendaraan tidak laik jalan di jalan raya dapat dipidana dengan pidana kurungan. (Gs/Mrl)

You Might Also Like

Lagi, Tsk Begal Sadis di Belawan Diringkus Tim Gabungan

Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah, Terancam 9 Tahun Penjara

Perkuat Kebersamaan, H. Syaiful Bahri Satukan LMP Sumut Lewat Halal Bihalal

Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 17, 2026 April 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dukung “Spirit Run 5K”, Rico Waas Ajak Mahasiswa PKL di Pemko Medan
Next Article Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lagi, Tsk Begal Sadis di Belawan Diringkus Tim Gabungan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Pasang Rob Mulai Genangi Rumah Warga di Tanjung Beringin Sergai
NASIONAL
Percikan Api Sambar Motor Saat Dipanaskan, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar Serius
NASIONAL
Jelang Piala Dunia, Arab Saudi Pecat Pelatih Herve Renard
OLAHRAGA
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?