Medan, -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi dicopot dari jabatannya dalam rotasi besar yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Posisi Kajati Sumut kini diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Sementara itu, jabatan Kajari Karo dipercayakan kepada Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian tersebut. “Benar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung.
Dalam mutasi tersebut, Harli Siregar dipromosikan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, untuk Danke Rajagukguk, ia dimutasi secara diagonal ke jabatan fungsional dan tidak lagi menduduki jabatan struktural. “Untuk Kajari Karo saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional,” jelas Anang.
“Ia menambahkan, hal tersebut merupakan hal yang lazim terjadi di lingkungan kementerian maupun lembaga.”
Selain itu, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi Kajati di berbagai daerah. Berikut daftar 14 Kajati yang baru dilantik:
- Abdul Qohar AF – Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno – Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu

