By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PSI Tolak Perubahan Tatib DPRD Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

PSI Tolak Perubahan Tatib DPRD Medan

berita
berita Published January 20, 2026
Share
SHARE

Medan, -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tolak perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan. Penolakan terjadi pada sejumlah pasal yang dinilai kontradiktif.

Fraksi PSI tolak perubahan Tatib DPRD Medan itu terungkap dalam pendapat fraksi disampaikan, Reinhart Jeremy Anindhita, pada sidang paripurna perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Selasa (20/1/2026).

Perubahan tata tertib, kata Reinhart, perlu dikaji secara cermat, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya. Perubahan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) dinilai bersifat kontradiktif, karena membuat mekanisme pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi tidak konsisten.

Selain itu, sebut Reinhart, Fraksi PSI tegas menolak perubahan Pasal 100 ayat (4) yang mengatur pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. “Begitupun, kami (Fraksi PSI, red) tetap menghormati keputusan mayoritas fraksi di DPRD Kota Medan,” katanya.

Fraksi PSI, sambung Reinhart, menilai Pasal 57 ayat (5) terkait perpindahan anggota DPRD dari Badan Musyawarah (Banmus) tidak relevan jika masih di tambah dengan pengaturan lain dalam perubahan Tatib.

“Tidak perlu ada pengaturan tambahan yang mengaitkan perpindahan anggota dengan kebutuhan Banmus, karena masa keanggotaan sudah diatur jelas,” kata Reinhart.

Pandangan ini disampaikan, tambah Reinhart, sebagai bentuk tanggung jawab fraksi dalam menjaga kualitas regulasi serta memastikan tata kelola kelembagaan DPRD Kota Medan berjalan efektif, transparan dan berlandaskan kepastian hukum.

You Might Also Like

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Sempat Tertahan di Rumah Sakit, Opung Harun Lubis Akhirnya Meninggal Dunia

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 8, 2026 January 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rico Waas: Hasil Raker DPRD Merupakan Kompas Strategis Tentukan Arah Pembangunan
Next Article HT.Bahrumsyah : Tatib DPRD Medan Diperbaharui
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
HOME KRIMINAL Medan
Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
HOME KRIMINAL
Marelan kota Banjir, Pantang Hujan Banjir Pun Datang
Uncategorized
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?