By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Diskon Iuran 50 Persen Selama Sembilan Bulan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Diskon Iuran 50 Persen Selama Sembilan Bulan

berita
berita Published April 7, 2026
Share
SHARE

Jakarta,- BPJS Ketenagakerjaan memberikan diskon iuran sebesar 50 persen selama sembilan bulan ke depan dari April-Desember 2026. Keringanan ini berlaku untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) khusus pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, berharap para pekerja informal atau BPU bisa memanfaatkan program tersebut. Sebab dengan kebijakan tersebut biaya atau iuran peserta menjadi lebih ringan.

Ia menjelaskan, dengan adanya potongan iuran pekerja informal cukup membayar Rp8.400/bulan selama periode april hingga Desember 2026. Atau cuma Rp75.600. selama 9 bulan dari April-Desember 2026.

“Keringanan iuran ini berlaku bagi seluruh pekerja BPU yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Baik yang berstatus peserta baru maupun peserta yang telah terdaftar aktif,” katanya, melalui keterangan persnya, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Serta menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan pekerja, mengakselerasi ekonomi inklusif dan keberlanjutan, lewat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja BPU.

Langkah ini sejalan dengan fokus BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan (Coverage), memastikan perlindungan menyeluruh (Care). Serta memperkuat kepercayaan publik (Credibility) terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Inilah bukti bahwa negara sangat peduli terhadap perlindungan seluruh pekerja Indonesia, khususnya mereka yang berada di sektor informal. Ayo kita manfaatkan kesempatan ini agar tidak ada satupun pekerja yang tertinggal dan bekerja tanpa perlindungan,” katanya.

Pihaknya juga memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Manfaat yang diterima tetap utuh sesuai ketentuan.

Untuk santunan kecelakaan kerja maksimal Rp70 juta, perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis. Termasuk santunan kematian sebesar maksimal Rp42 juta, hingga beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak maksimal 174 juta.

“Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Agung.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, mengajak para pekerja informal atau BPU dapat memanfaatkan kesempatan. Sehingga para pekerja dapat terlindungi dari risiko pekerjaan.

Dia berharap dengan adanya PP 50/2025 ini mampu meningkatkan kesadaran pekerja. Yakni untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus. Keluarga di rumah pun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

You Might Also Like

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Whoosh Angkut 1.150 Wisatawan Asal Malaysia Setiap Hari

Bapanas Mobilisasi Stok Cabai Rawit untuk Tekan Harga

Duafa Jalanan Hingga Petani Korban Banjir Diberi Sedekah Beras dari Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH

AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 April 7, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Harga Kedelai dan Plastik Meroket, Sejumlah Pengusaha Meradang
Next Article Kemenhut, BMKG, dan BNPB Waspadai Karhutla 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Sergai Ungkap 27 Kasus dan Amankan 35 TSK Selama Agustus-September
KRIMINAL
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Medan
Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?