By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

berita
berita Published March 4, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat secara daring, Senin (2/3/2026) yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati. Hadir dalam rapat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah kesiapan daerah dipastikan memenuhi ketentuan. Penetapan itu nantinya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan program oleh pemerintah daerah.

Tahun ini kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower, dengan pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.

Rico Waas yang mengikuti rapat dari
Rumah Dinas Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian serta memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi. Menurutnya, seluruh kelengkapan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rumah susun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Pihak kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antara kementerian terkait untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun untuk tahun anggaran 2026, kegiatan yang tersedia hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi.

Dalam rapat itu, Pemko Medan juga memaparkan kondisi hunian rusun yang sudah ada dengan tingkat keterisian sekitar 50–85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang tinggal di wilayah utara kota, meski sebagian masih enggan menempati rusun karena merasa lokasinya kurang dekat dengan laut. Ke depan, pemerintah kota mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir.

Pemko Medan menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh syarat dapat dipenuhi secepatnya sehingga usulan pembangunan rusun di Seruwai dapat segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan.

You Might Also Like

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!

2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 4, 2026 March 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid
Next Article Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai inilah Fondasi Kekuatan Kota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Sergai Ungkap 27 Kasus dan Amankan 35 TSK Selama Agustus-September
KRIMINAL
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Medan
Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?