Medan,-Mukhlis, ayah dari Haikal, korban begal di kawasan Belawan, mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak tegas dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa anaknya.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan VII, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di simpang Kampung Kolam, pada Senin (16/2/2026) sore.
Mukhlis menyatakan, apabila Polres Pelabuhan Belawan tidak segera mengambil langkah tegas untuk menangkap pelaku, pihak keluarga bersama warga berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Sumatera Utara.
Menurutnya, identitas serta foto terduga pelaku telah diserahkan kepada Polres Pelabuhan Belawan. Namun hingga kini, keluarga masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Apabila Polres Pelabuhan Belawan lambat menangani kasus begal terhadap anak saya, kami dan warga akan mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Polda Sumatera Utara untuk meminta Kapolda segera turun tangan dan memerintahkan jajarannya menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Belawan ini,” ujar Mukhlis dengan nada kecewa kepada awak media di kediamannya di Jalan Bandeng, Kelurahan Belawan Bahagia, Jumat (20/2/2026).
Mukhlis menilai, kondisi keamanan di Belawan sudah sangat memprihatinkan. Ia menyebut maraknya aksi pembegalan, peredaran narkoba, hingga tawuran yang kerap menelan korban jiwa membuat warga hidup dalam ketakutan.
“Belawan ini sudah menjadi gawat darurat kriminalitas. Kami memohon kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, agar menanggapi dan menangani kasus-kasus kriminalitas dengan serius. Warga sudah sangat resah dan takut keluar malam, terutama mereka yang pulang kerja hingga larut,” tegasnya.
Haikal sebelumnya menghadiri acara reuni bersama teman-teman sekolahnya. Setelah acara selesai, ia langsung pulang. Sekitar pukul 18.00 WIB, saat melintas di simpang Kampung Kolam, korban dihadang dua orang pemuda yang menodongkan senjata tajam.
Dalam kondisi terkejut dan tak berdaya, Haikal terpaksa menyerahkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/193/II/2026/SPKT/POLRES PEL.BLWN/POLDA SUMUT tertanggal 16 Februari 2026. Hingga kini, keluarga korban masih menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian.

