Jakarta,-Pemerintah telah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I kepada 17.254 kepala keluarga (KK) di wilayah Sumatra. Total anggaran yang disalurkan sekitar Rp369,5 miliar, tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , Suharyanto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026. Ia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan untuk 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang di 20 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi.
“Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana. Khususnya, bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan,” ujar Suharyanto.
Di Provinsi Aceh, dana stimulan diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Sementara di Sumatra Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga dengan total anggaran sekitar Rp10,8 miliar di empat kabupaten.
Adapun di Sumatra Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar. Penerima bantuan ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
Suharyanto menegaskan bahwa dana stimulan tersebut hanya dapat digunakan untuk memperbaiki rumah sesuai kategori kerusakan. Sehingga warga tidak boleh mengalihkan untuk kepentingan lain.
BNPB juga mengonfirmasi bahwa proses penyaluran dilakukan melalui tahapan verifikasi dan pencocokan data by name by address oleh pemerintah daerah. Langkah ini ditempuh guna memastikan bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
“Kami akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Suharyanto. Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan skema penyaluran tahap II dana stimulan bagi warga penyintas bencana yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.

