By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Catat !, Ini Mekanisme Update Data Desil DTKS 2026
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Catat !, Ini Mekanisme Update Data Desil DTKS 2026

berita
berita Published February 5, 2026
Share
SHARE

Jakarta ,-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut Desil. Namun kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis, seseorang yang dahulu mampu mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan PHK. 

Untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara memperbarui data ekonomi riil. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan tingkatan desil tersebut.

Pembaruan data ini bertujuan untuk menyelaraskan kondisi di lapangan dengan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Berikut adalah panduan terstruktur untuk melakukan perubahan data tersebut melalui jalur offline maupun online.

  • 1. Prosedur Offline: Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Metode ini dinilai paling efektif karena melibatkan verifikasi berjenjang dari tingkat rukun tetangga hingga musyawarah resmi. Laporan Awal: Temui ketua RT/RW setempat untuk menyampaikan perubahan kondisi ekonomi yang dialami.

Pengajuan Dokumen: Datangi Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK asli. Sertakan bukti pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan penurunan pendapatan. 

Input Data SIKS-NG: Operator desa akan memasukkan data terbaru Anda ke dalam aplikasi SIKS-NG. Musdes/Muskel: Perubahan data harus disahkan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan (Musdes/Muskel) agar memiliki kekuatan hukum. 

Verifikasi Lapangan: Pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke rumah Anda. Perlu diingat, proses ini memerlukan waktu validasi sekitar 1 hingga 6 bulan sebelum perubahan desil resmi tercermin di sistem.

2. Prosedur Online: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, Kementerian Sosial menyediakan kanal digital melalui aplikasi resmi. Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi tersebut diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.

Registrasi Akun: Lakukan pendaftaran akun menggunakan data KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi. Fitur Usulan: Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri atau keluarga ke dalam DTKS, atau pilih “Tanggapan Kelayakan”.

Unggah Bukti Fisik: Isi data sesuai kondisi riil dan unggah foto kondisi rumah atau bukti pendukung lainnya sebagai bahan verifikasi. Validasi Dinas Sosial: Data yang masuk akan diperiksa dan divalidasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat sebelum diteruskan ke tingkat pusat.

You Might Also Like

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 5, 2026 February 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article City Melenggang ke Final Piala Liga
Next Article Wow !, Pengobatan Kanker BPJS Kesehatan Rp10,3 Triliun pada 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa
EKONOMI
Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan
EKONOMI
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Medan
Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Pelajar dan Mahasiswa Diajak Berani Berkarya Lewat Foto
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?