By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Resmi Jadi Buronan, Polri Sebut Riza Chalid Miliki Satu Paspor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Resmi Jadi Buronan, Polri Sebut Riza Chalid Miliki Satu Paspor

berita
berita Published February 2, 2026
Share
SHARE

Jakarta,- Polri memastikam bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak hanya memiliki satu paspor Indonesia. Interpol telah resmi menerbitkan red notice terhadap buron  Riza Chalid sejak Jumat, 23 Januari 2026 lalu.

“Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor. Yaitu paspor Indonesia,” ujar Sekretaris NCB Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Jakarta, Minggu 1 Februari 2026.

Dengan terbitnya red notice, Polri menilai ruang gerak Riza Chalid akan semakin terbatas. Karena seluruh negara anggota Interpol memiliki kewajiban untuk membantu proses pelacakan dan penangkapan terhadap buronan internasional.

“Karena red notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol. Tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas,” ucap Untung.

Lebih lanjut, Untung mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah memetakan keberadaan Riza Chalid sejak awal proses hukum berjalan. Namun, perbedaan sistem hukum antarnegara membuat proses penerbitan red notice dan upaya penindakan membutuhkan waktu.

“Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui, untuk itulah kenapa agak lama prosesnya. Sistem hukum yang berbeda antar satu negara dengan negara lain dan itu membutuhkan waktu,” katanya.

Polri memastikan akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan aparat penegak hukum negara terkait untuk membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut.

You Might Also Like

Begal Sadis Bacok Pedagang Mie Pecal di Marelan Dibekuk

Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Imam Masjid di Sunggal Dikeroyok Tiga Pria Bersajam, Sempat Diseret di Rumah Kepling

FKPPN Resmi Layangkan Surat ke SMBC Indonesia, Ini Masalahnya !!!

Sertijab Kapolsek Medan Labuhan dari Kompol.T.Sibuea, SH MH pada AKP.Raja Putra Napitupulu, SH, MH ” Masalah Narkoba,Tauran & Begal Menjadi PR”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 2, 2026 February 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article OJK-BEI Siapkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal
Next Article Awas Bahaya Mikroplastik Pada Gelas Kopi Sekali Pakai
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Begal Sadis Bacok Pedagang Mie Pecal di Marelan Dibekuk
KRIMINAL
Pelaku Pembegal IRT Penjual Mie Pecal Akhirnya Diringkus, Begini Penjelasannya !!!
Uncategorized
Warga Resahkan Suara Bising Musik Keras di Kedai Tuak, Disini Lokasinya!!!
Uncategorized
Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?