Jakarta ,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai membuka penjualan tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026. Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket kereta api untuk mudik tersebut mulai tanggal 25 Januari 2026.
Penjualan tiket menggunakan skema H-45 agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik. Kebijakan ini merupakan strategi perusahaan dalam mengelola lonjakan mobilitas penumpang secara lebih tertib dan terencana.
“Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Tiket yang dipesan pada tanggal 25 Januari nanti diperuntukkan bagi keberangkatan tanggal sebelas Maret 2026. Calon penumpang diminta untuk memperhatikan jadwal pemesanan agar sesuai dengan tanggal keberangkatan yang diinginkan mereka.
Penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap harinya untuk mengakomodasi berbagai tanggal keberangkatan selama masa angkutan. Pemesanan tiket tanggal 15 Februari 2026 dibuka untuk keberangkatan hingga tanggal satu April 2026 mendatang.
Pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan laman resmi booking.kai.id oleh pelanggan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Contact Center KAI 121 serta berbagai mitra penjualan tiket resmi.
Pihak KAI meminta masyarakat untuk teliti dan tidak membeli tiket kereta api lewat calo tidak resmi. Langkah antisipasi tersebut sangat penting dilakukan untuk menghindari risiko penipuan serta biaya tambahan yang merugikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” kata Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya.

