By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

berita
berita Published December 17, 2025
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan siap mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (16/12/2025).

Rico Waas menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pidana kerja sosial.

“Masyarakat perlu memahami siapa saja yang dapat dikenakan sanksi tersebut, serta apakah pidana kerja sosial dijatuhkan berdasarkan tuntutan atau putusan akhir pengadilan,” ungkapnya.

Kepala Bapas Kelas I Medan Kriston Napitupulu menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diterapkan terhadap tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemko Medan, agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan optimal.

“Agar pelaksanaannya berjalan lancar, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemko Medan,” ujar Kriston.

You Might Also Like

Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Marelan Banjir Mangga Kuini Asal Aceh, Ternyata Segini Harganya !!!

Arus Peti Kemas di Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan Tumbuh 5%

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 17, 2025 December 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tundukan Como, AS Roma Bertahan di Posisi 4
Next Article Tinjau Jembatan Gantung Kota Bangun Yang Rusak, Wali Kota Medan Prioritaskan Penguatan Sementara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hari Kedua Gebyar Pendidikan Sumut 2026 Membludak, UMKM Diserbu Ribuan Pengunjung
EKONOMI
Pelantikan IKANAS Sumut, Bobby Nasution Tekankan Tiga Kunci Organisasi Maju
OLAHRAGA
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I
Medan
Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?