By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Soal Izin Restoran, Godfried Lubis: Bersembunyi di Lapangan Terbuka
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Soal Izin Restoran, Godfried Lubis: Bersembunyi di Lapangan Terbuka

berita
berita Published October 28, 2025
Share
SHARE

Medan,- Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, mengatakan izin restoran seperti bersembunyi di lapangan terbuka. Pasalnya, izin yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Akibatnya, setoran pajak dai restoran tidak sesuai.

Godfried Lubis mengatakan bersembunyi di lapangan terbuka itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Restoran Lembu Kuring, Restoran Kembang, Restoran Kalasan dan Restoran Srikandi di DPRD Kota Medan, Selasa (28/10/025).

Pernyataan itu disampikannya setelah mendengar pemaparan dari masing-masing pihak restoran dan Dinas PMPTSP Kota Medan. RDP di pimpin Ketua Komisi III Salomo TR Pardede.

Hadir dalam RDP itu Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, anggota Komisi, di antaranya Agus Setiawan dan Sri Rezeki. Dari pihak restoran hadir Winda Pratiwi (Manejer Operasional Restoran Lembur Kuring), Yayuk (Manajer Operasional Restoran Kembang), Dewi (Manajer Operasional Restoran Kalasan) dan Rahmat Ganang (Manajer Operasional & Publikasi Restoran Srikandi). Hadir juga dari Dinas PMPTSP, Bapenda dan Dinas Pariwisata.

Godfried menilai, izin restoran Lembur Kuring dan Kembang tidak masuk akal. Sebab, ketersediaan jumlah kursi di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan izin yang ada. “Tidak mungkin jumlah kursinya 100 ke 150 unit. Kami lihat di lapangan jumlah kursi di Restoran Lembur Kuring dan Kembang itu di atas 200,” katanya.

Seharusnya, sebut Godfried, pihak restoran sudah memperbaharui izinnya sesuai ketentuan. “Berdasarkan keterangan, status izin Restoran Lembur Kuring dan Kembang ini harus berisiko tinggi karena jumlah kursinya sudah di atas 200, bukan lagi menengah rendah. Akibat ketidakjujuran ini, berdampak kepada setoran pajak restoran ke Pemkot Medan,” katanya.

Terkait setoran pajak, Godfried, juga menilai tidak sesuai. Dari laporan Bapenda tadi, omzet Restoran Lembur Kuring mencapai Rp1,4 sampai Rp1,6 miliar/bulan, tapi pajak yang disetor Rp140 juta/bulan, PBB Rp44 juta dan parkir Rp600 ribu. “Kalau Rp140 juta pajaknya, berarti penghasilan per hari Rp45 juta. Ini tidak mungkin, apalagi weekend. Ini harus dibuat alat, sepertinya sudah dibohongi. Bapenda harus memverifikasi dan memeriksa ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Perintah Kurang Bayar (SKPKB),” pinta Godfried.

Sementara, David Roni Ganda Sinaga, mengaku kecewa dengan kinerja OPD Pemkot Medan. Sebab, restoran sudah lama beroperasi, namun tidak ada pengecekan dan terkesan ada pembiaran terhadap kesalahan yang ada.

“Kalau begini, sepertinya pemerintah dianggap tidak ada. Kalau kita tidak menindaknya, berarti ada apa-apanya. Tolong ini di seriusi, jangan seperti makan gaji buta. Harus ada Tindakan tegas dan pengusaha juga harus aktif,” pintanya.

Sebelumnya, Ikbal, dari Dinas PMPTSP menyampaikan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), status izin Restoran Lembur Kuring menengah rendah.

“Status menengah rendah itu dengan jumlah kursi antara 100 ke 150 kursi. Status menengah rendah ini juga pada Restoran Kembang, Kalasan dan Srikandi,” katanya.

Jika jumlah kursi di atas 200, sebut Ikbal, status restoran harus risiko tinggi. “Kalau risiko tinggi, restoran harus punya Amdal dan itu harus ada koreksi dari provinsi,” sebutnya.

Sedangkan Kabid Destinasi & Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Medan mnyampaikan, pihaknya sudah mengimbau restoran untuk merubah izin sesuai dengan kondisi di lapangan. “Terakhir kami imbau pada 29 September 2025. Kalau status izin berisiko tinggi, harus ada verifikasi dari provinsi,” katanya.

You Might Also Like

Pabrik Selop di Brayan Terbakar, Jalanan Macet

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026

Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

Diduga Timbun BBM Ilegal di Gudang Tanah Garapan Jln.Jati Rejo Percut Seituan, Kapoldasu Diminta Bertindak Tegas !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 8, 2025 October 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Beri Efek Jera, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH Pengusaha Manipulasi Izin PBG
Next Article Ahmad Afandi Harahap : Sumpah Pemuda Jadikan Momentum Pemko Medan Selamatkan Generasi Penerus dari Begal dan Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pabrik Selop di Brayan Terbakar, Jalanan Macet
HOME KRIMINAL Medan
Universitas Audi Indonesia Raih Penghargaan Terbaik IV Anugerah Pelaporan SPMI 2025
PENDIDIKAN
Brimob Polda Sumut Hadir Bangun Karakter dan Nasionalisme Taruna SMA Akterlis
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Brimob Sumut Gotong Royong Pulihkan Rumah Warga dan Fasilitas Ibadah di Batang Toru
HOME NASIONAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?