By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Desa Celawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Desa Celawan

Jaka Nov
Jaka Nov Published October 23, 2025
Share
SHARE

Serdang Bedagai – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial G alias K (30), warga Dusun VIII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, ditangkap saat melakukan transaksi sabu, Selasa (14/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.15 WIB di teras rumah warga yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Budi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Arif, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Satres Narkoba telah mengamankan satu orang pria diduga pengedar sabu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu seberat 4,58 gram, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,77 gram, 2 unit handphone merek Samsung dan Realme, 1 unit timbangan digital (skil).

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun.


    You Might Also Like

    Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

    Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

    Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

    Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

    Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54

    Sign Up For Daily Newsletter

    Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
    By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
    Jaka Nov October 23, 2025 October 23, 2025
    Share This Article
    Facebook Twitter Copy Link Print
    Share
    Previous Article Polresta DS Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
    Next Article Polsek Bersama Unsur Forkopimcam Tanjung Beringin Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
    Leave a comment

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Latest News

    Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
    Medan
    Rico Waas Perkuat Pelayanan Jemput Bola, Ribuan Warga Medan Selayang Manfaatkan MPP Roadshow
    Medan
    Peduli Masa Depan Pendidik, Wakil Wali Kota Medan Minta Fasilitas SDN 066667 Denai Segera Diperbaiki
    Medan
    Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!
    HOME KRIMINAL Medan
    - Advertisement -
    September 2026
    M T W T F S S
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  
    « Aug    
    DNABeritaDNABerita
    © 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
    • About
    • Contact
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Register Lost your password?