By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mantan Mendikburistek Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Google Cloud di KPK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Mantan Mendikburistek Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Google Cloud di KPK

berita
berita Published September 7, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjadi tersangka pengadaan layanan Google Cloud. Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu menetapkan Nadiem menjadi tersangka dugaan  korupsi pengadaan chromebook.

“Memungkinkan (menjadi tersangka di KPK), seperti dalam perkara BJB. Itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2025).

Budi menekankan, meski sama-sama terkait program digitalisasi pendidikan, penanganan kasus di KPK dan Kejagung berbeda. Saat ini, penanganan terhadap pengadaan Google Cloud masih ditahap penyelidikan dan belum bisa dibuka ke publik.

Ia memastikan, KPK dan Kejagung terus berkoordinasi, data dan informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi. “KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kejagung telah menahan Nadiem terkait dugaan korupsi Chromebook selama 20 hari. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menyatakan penahanan ini dilakukan sejak 4 September 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 120 saksi dan empat ahli. Hasil pemeriksaan itu memperkuat bukti permulaan yang cukup untuk menyeret Nadiem Makarim ke meja hijau.

Penyelidikan kasus di KPK masih berfokus pada dua aspek utama. Pertama, potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.

KPK mengusut nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. “Ini yang sedang kita dalami, apakah ini terjadi kemahalan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (26/7/2025).

Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.

You Might Also Like

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Pelaku Ditangkap

Gawat !!! Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, Begini Kata AMPHIBI…

Waduh !!! Pagi Nich, Pajak Pagi dan KIM Kebanjiran

Kapolresta Deli Serdang Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan,

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita September 7, 2025 September 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Nelayan Pantai Labu Tewas Gara-gara Pembagian Ikan Tak Adil
Next Article Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Sasar Sejumlah Titik Rawan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
NASIONAL
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Pelaku Ditangkap
HOME KRIMINAL
Maulid di Masjid Al Falah Jalan Tirta Deli Dusun II Tanjung Morawa “Islam Mengharamkan Pacaran”
HOME Medan PENDIDIKAN
Gawat !!! Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, Begini Kata AMPHIBI…
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?